Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi XII Percepat Pembahasan RUU Migas, Susun Tiga Skenario Pembentukan BUK
DPR

Komisi XII Percepat Pembahasan RUU Migas, Susun Tiga Skenario Pembentukan BUK

RedaksiBy RedaksiFebruari 5, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto dalam RDPU Komisi XII dengan pakar terkait Tata Kelola Migas di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan pihaknya sedang mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Migas (RUU Migas). Salah satu poin utamanya adalah tentang pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) yang akan menggantikan peran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk berkontrak dengan badan usaha.

Ia menjelaskan saat ini naskah akademik yang merupakan pengkajian hukum dari RUU Migas sudah siap. Dia menjelaskan ada tiga versi naskah yang mewakili tiga skenario pembentukan BUK.

Pertama adalah dengan menunjuk Pertamina sebagai BUK yang menggantikan posisi SKK Migas sekarang. Kedua adalah membentuk badan baru sebagai BUK. Ketiga adalah dengan menetapkan SKK Migas sebagai BUK. Dari ketiganya, menurut Sugeng kecenderungan dari parlemen dan pemerintah adalah skenario pertama atau menjadikan Pertamina sebagai BUK.

Menurut Sugeng, pembahasan RUU tersebut kini sudah berada di tangan pemerintah karena dari DPR sudah disiapkan berbagai skenario. Menurutnya, undang-undang adalah sebuah produk politik yang harus disepakati para pihak dalam hal ini parlemen dan pemerintah.

Namun, menurut Politisi Fraksi Partai NasDem itu, kecenderungan menunjuk Pertamina sebagai BUK semakin kuat karena pemerintah ternyata menghendaki juga hal tersebut.

“BUK sebagai amanat Mahkamah Konstitusi bisa saja ke 71 (UU No 8 tahun 1971) kembali ke Pertamina (BUK) sudah ada skema, dibentuk badan baru (yang) sudah siapkan ketika periode lalu. Lalu, ada SKK migas yang hari ini skk migas sebagai regulator. Problem di Pemerintah sekarang bahwa Pemerintah cenderung (ikut) ke (UU Nomor 8 tahun 1971) 71 ini sudah kita antisipasi kemungkinan di PHE,” kata Sugeng dalam RDPU Komisi XII dengan pakar terkait Tata Kelola Migas di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurut dia, posisi PHE (Pertamina Hulu Energi) memang dinilai paling aman untukndijadikan sebagai BUK. Hal itu karena belum ada campur tangan kepemilikan swasta atau belum melantai bursa seperti unit bisnis Pertamina lainnya. PHE merupakan Subholding Upstream Pertamina yang mengelola bisnis hulu migas Pertamina. PHE kini bahkan menyumbang lebih dari 60 persen produksi migas nasional.

Sugeng menegaskan RUU Migas ditargetkan kembali dibahas setelah hari raya Idulfitri tahun ini dan rencananya pembahasan juga tidak berlarut-larut. Pemerintah, kata dia, menjadi kunci pembahasan RUU Migas ke tahap selanjutnya karena material sudah diuji dan setiap fraksi yang ada di komisi XII sudah memberikan pandangannya.

“Secara konsep dari DPR sudah siapkan tiga skema sekaligus. Jadi tergantung pemerintah mau yang mana. nanti akan keluar DIM (Daftar Inventaris Masalah). Setelah announce RUU kumulatif terbuka sewaktu-waktu kita ubah jadi RUU prolegnas. jadi selama ini terkatung-terkatung problemnya pemerintah,” jelas Sugeng.

Komisi XII kata dia bakal mulai fokus membahas RUU Migas dan menurutnya pilihan sudah mengerucut pada penetapan PHE sebagai BUK. “Kira-kira Mei sudah fokus membahas UU Migas jadi sudah siapkan tiga skema kalau memang BUK kembali ke 71 yakni Pertamina, itu sudah ada skemanya menerima mandat itu setidaknya PHE,” ungkap Sugeng. 

DPR RI Komisi XII Percepat Pembahasan RUU Migas Sugeng Suparwoto Wakil Ketua Komisi XII DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?