Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Skema KUR Super Mikro di Bawah Rp10 Juta Belum Mampu Topang Usaha Produktif
DPR

Skema KUR Super Mikro di Bawah Rp10 Juta Belum Mampu Topang Usaha Produktif

RedaksiBy RedaksiJanuari 29, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron saat Kunjungan Kerja BAKN DPR RI di Padalarang, Bandung, Jawa Bara/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron menilai skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya pada segmen super mikro yang di bawah Rp10 juta hingga kredit di atas Rp100 juta, perlu dievaluasi kembali. Hal ini agar benar-benar mampu menopang usaha produktif seperti petani dan nelayan.

“Skema kredit di bawah Rp10 juta yang masuk kategori super mikro perlu dihitung kembali apakah benar-benar mencukupi untuk mendukung produksi, misalnya dalam satu kali masa panen. Apalagi kredit ini tanpa agunan,” ujar Herman kepada koranmerdeka.co usai Kunjungan Kerja BAKN DPR RI di Padalarang, Bandung, Jawa Bara, Rabu (28/1/2026).

Selain persoalan besaran pembiayaan, Herman juga menyoroti sejumlah persyaratan teknis yang dinilai masih berpotensi menghambat pelaku usaha kecil, meskipun mereka memiliki rencana usaha yang lebih berkembang.“Pinjaman kecil justru bisa menjadi penghambat pengembangan usaha, padahal pelaku usaha memiliki rencana bisnis yang lebih baik,” katanya.

Ia menegaskan, tujuan utama KUR adalah meningkatkan perekonomian usaha kecil dan mikro melalui kemudahan akses pembiayaan yang disubsidi oleh negara. Namun, tujuan tersebut tidak akan tercapai apabila akses pembiayaan belum optimal.

“Kalau usaha kecil dan mikro tidak tersentuh oleh kredit yang disubsidi negara, maka akan sulit berkembang. Ketika akses ini tidak optimal, hak rakyat akhirnya tidak bisa dimanfaatkan,” tegasnya.

Karena itu, BAKN DPR RI mendorong agar syarat dan ketentuan KUR dibuat lebih mudah diakses, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian serta upaya pencegahan kecurangan.

“Kami mendorong agar syarat dan ketentuan mudah diakses, tidak terjadi fraud, dan seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku secara benar dan baik, sehingga pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pengusaha kecil dan mikro,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Herman juga mengungkapkan adanya pembahasan terkait rencana perluasan penerima manfaat KUR yang akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Tadi juga berkembang perluasan penerima manfaat KUR termasuk ASN dan Polri ini. Ya ini yang nanti akan kami bicarakan dengan Menko Perekonomian. Kami sudah menjadwalkan rapat kerja dengan Menko Perekonomian untuk membicarakan perluasan penerima manfaat KUR dan sejumlah isu lain,” katanya.

Menurutnya, pembahasan lanjutan turut mencakup integrasi sistem informasi kredit, mekanisme pengecekan kredit, serta peran lembaga penjamin dalam menanggung risiko kredit bermasalah. “Termasuk peran lembaga penjamin dalam menanggung risiko kredit bermasalah. Ini menurut kami ada persoalan yang harus diselesaikan,” pungkas Herman. 

DPR RI Herman Khaeron Skema KUR Super Mikro di Bawah Rp10 Juta Belum Mampu Topang Usaha Produktif Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?