Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Indonesia Gabung di Dewan Perdamaian Gaza, Jangan Abaikan Pelanggaran Hukum Internasional!
DPR

Indonesia Gabung di Dewan Perdamaian Gaza, Jangan Abaikan Pelanggaran Hukum Internasional!

RedaksiBy RedaksiJanuari 24, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menanggapi keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) Gaza yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurutnya, langkah tersebut dapat dipahami secara moral, tetapi secara politik menuntut kewaspadaan yang sangat tinggi.

“Kehadiran Indonesia penting agar fase pascaperang Gaza tidak sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan besar dan kepentingan sepihak. Indonesia memiliki mandat moral dan historis untuk memastikan suara keadilan tetap hidup dalam setiap proses perdamaian Palestina,” tegasnya dalam keterangan tertulis kepada koranmerdeka.co, di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).

Namun demikian, Sukamta mengingatkan bahwa inisiatif Dewan Perdamaian Gaza tersebut berada di luar mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menggeser prinsip multilateralisme dan mereduksi isu Palestina hanya menjadi proyek stabilisasi keamanan semata.

“Perdamaian tidak boleh direduksi menjadi sekadar ketiadaan konflik, sementara akar persoalan berupa pendudukan dan pelanggaran hukum internasional diabaikan. Ini adalah risiko besar yang harus diantisipasi,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Oleh karena itu, Sukamta menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia harus bersifat aktif-kritis dan bersyarat. Indonesia perlu secara konsisten mendorong penghentian pendudukan Israel atas wilayah Palestina, perlindungan penuh terhadap warga sipil Gaza, dan rekonstruksi Gaza yang adil, tanpa memutihkan atau melegitimasi pelanggaran hukum humaniter internasional.

“Indonesia harus memposisikan diri sebagai penjaga nurani global. Jangan sampai perdamaian yang ditawarkan justru mengubur keadilan dan menghapus pertanggungjawaban atas kejahatan kemanusiaan,” lanjut aleg PKS asal dapil DI Yogyakarta.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif harus tetap berpijak pada amanat konstitusi.

“Perdamaian sejati bagi Palestina hanya akan tercapai bila keadilan ditegakkan dan hak-hak rakyat Palestina dipulihkan secara utuh dan berkelanjutan,” pungkas doktor dari salah satu universitas di Inggris tersebut. 

DPR RI Indonesia Gabung di Dewan Perdamaian Gaza Sukamta Wakil Ketua Komisi I DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?