Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Kasus Keracunan Kembali Muncul, Pengawasan Keamanan MBG Harus Ditinjau
DPR

Kasus Keracunan Kembali Muncul, Pengawasan Keamanan MBG Harus Ditinjau

RedaksiBy RedaksiJanuari 15, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali marak terjadi. Satu di antaranya ada 803 penerima manfaat di Grobogan mengalami keracunan, 433 korban di Mojokerto dan kasus keracunan di Pekalongan. Padahal, terangnya, Badan Gizi Nasional (BGN) telah berkomitmen zero case pada tahun 2026.

Mengetahui peristiwa ini, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan, rangkaian kasus keracunan makanan dalam program MBG di berbagai wilayah menjadi alarm serius lemahnya pengawasan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut. Walaupun memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan status gizi anak-anak, akan tetapi program MBG tidak boleh mengabaikan aspek keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.

“Program MBG sangat penting, tetapi kasus keracunan yang terus berulang menunjukkan bahwa pengawasan dari hulu sampai hilir belum berjalan optimal. Ini tidak bisa dianggap kejadian biasa,” kata Edy melalui rilis yang disampaikan kepada koranmerdeka.co di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX bersama BPOM, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Kementerian Kesehatan, Komisi IX menekankan perlunya penguatan pengawasan menyeluruh. Pengawasan utama dilakukan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia makanan MBG. Sebab itu, Edy mendorong pengetatan prosedur keamanan pangan, mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.

Selain itu, tegasnya, penerapan standar higiene dan sanitasi yang ketat, inspeksi lapangan berkelanjutan, serta sampling dan uji laboratorium secara rutin menjadi keharusan. “Kasus keracunan yang kembali terjadi setelah pergantian tahun, menunjukkan lemahnya kontrol. Ini harus dibenahi dengan sistem distribusi yang lebih aman, dapur yang mudah diawasi, serta koordinasi yang lebih ketat antara stakeholder terkait,” ujarnya.

Legislator Dapil Jawa Tengah III itu tegas mendorong audit kesehatan dan keamanan pangan terhadap seluruh SPPG. Menurutnya, audit ini mencakup pemeriksaan fasilitas, praktik produksi makanan, serta kepatuhan terhadap standar gizi dan sertifikasi keamanan pangan sebelum melayani masyarakat.

Dorongan tersebut sejalan dengan langkah Komisi IX dalam pembahasan RAPBN 2026. Dalam hal ini termasuk pengalokasian anggaran untuk pengujian sampel MBG, pelatihan pengelola SPPG, serta penguatan peran BPOM dalam pengawasan makanan. Demi mencegah kejadian serupa terulang, ia mengusulkan sejumlah langkah strategis.

Di antaranya adalah pengawasan ketat dan rutin terhadap SPPG serta seluruh pelaku penyedia MBG, serta kolaborasi lintas lembaga antara BPOM, BGN, Kemenkes, dan pemerintah daerah. Dirinya juga mendorong terlaksananya sertifikasi wajib sebelum pelayanan SPPG dimulai dan pengawasan selama operasional, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Hazard Analysis dan Critical Control Point (HAACP).

Dia juga menekankan penerapan zero-accident approach serta evaluasi berkala terhadap sistem dan tata kelola MBG, termasuk rantai pasok dan distribusi makanan. “Jika hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan adanya kelalaian, maka harus ada sanksi administratif yang tegas. Tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.

Menurut Edy, regulasi yang kuat akan memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus keracunan sekaligus memperkuat koordinasi pengawasan lintas sektor. Terkait korban keracunan, ia menekankan pentingnya bantuan pembiayaan pengobatan.

Selain itu, terangnya, pasien peserta BPJS Kesehatan harus dijamin pembiayaannya, sementara korban nonaktif menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tidak lupa, ia mengingatkan agar fasilitas kesehatan juga diminta tidak menolak pasien darurat meski tanpa dokumen.

Terakhir, Edy turut mendorong transparansi informasi kepada publik, mulai dari hasil investigasi, temuan laboratorium, hingga tindak lanjut terhadap penyelenggara MBG yang bermasalah. “Keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas utama. Program MBG harus dievaluasi secara menyeluruh agar benar-benar memberi manfaat,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Anggota Komisi IX DPR RI DPR RI Edy Wuryanto Kasus Keracunan Kembali Muncul
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?