Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Adang Daradjatun Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hakim Ad Hoc
DPR

Adang Daradjatun Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hakim Ad Hoc

RedaksiBy RedaksiJanuari 15, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menyatakan dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia. Hal itu ditegaskannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Adang menyampaikan apresiasi atas peran dan pengabdian para hakim ad hoc dalam sistem peradilan. Menurutnya, berbagai aspirasi yang disampaikan, khususnya terkait gaji, tunjangan, dan fasilitas penunjang lainnya, merupakan hal yang wajar dan patut mendapat perhatian.

“Prinsipnya, saya memahami dan mendalami harapan rekan-rekan hakim ad hoc. Secara pribadi sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, saya mendukung upaya peningkatan kesejahteraan hakim ad hoc,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Ia menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme yang ada. Pimpinan Komisi III akan melakukan pembahasan lanjutan dengan melibatkan lembaga-lembaga terkait guna merumuskan solusi yang tepat dan berkeadilan.

Adang juga menyoroti masih adanya kendala nyata yang dihadapi hakim ad hoc di daerah, salah satunya keterbatasan biaya operasional. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan perlunya perbaikan kebijakan agar pelaksanaan tugas hakim ad hoc dapat berjalan optimal.

Ia berharap, melalui RDPU dan tindak lanjut Komisi III DPR RI, aspirasi hakim ad hoc dapat ditindaklanjuti secara konkret sebagai bagian dari penguatan sistem peradilan di Indonesia. 

Adang Daradjatun Adang Daradjatun Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hakim Ad Hoc Anggota Komisi III DPR RI DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?