Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Pengembalian Dana K/L yang Tidak Terserap dan Dana Sitaan Kejagung Jadi Penambal Defisit APBN 2025
DPR

Pengembalian Dana K/L yang Tidak Terserap dan Dana Sitaan Kejagung Jadi Penambal Defisit APBN 2025

RedaksiBy RedaksiDesember 27, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro merespons adanya rencana dari Menkeu Purbaya yang akan menggunakan dana sitaan Rp6,6 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menambal defisit APBN 2025. Termasuk, menggunakan pengembalian dana yang tidak terserap Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp10 triliun agar dapat menutup pendapatan pajak yang tidak memenuhi ekspektasi.

“Pendapatan kita khususnya pajak tidak memenuhi ekspektasi, (hanya mencapai) sekitar 97 atau 98 persen. Jadi, (kurangnya) 2 persen, 2 persen itu berapa triliun gitu. Kalau (pemasukan dari) PNBP dan bea cukai terpenuhi, bisalah target penerimaan pajak bisa dicapai. Oleh karena itu, apa yang dilakukan Purbaya dengan Rp10 triliun dan Rp6,6 triliun itu, menurut saya itu sudah benar supaya defisit tidak terjadi pelebaran lagi, untuk menutupi kekurangan pajak kita,” jelas Fauzi Amro dalam keterangan tertulis yang diterima koranmerdeka.co, di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang diharapkan bisa mencapai 5,4-5,6 persen di kuartal keempat ini dapat terkoreksi imbas adanya bencana yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hal itu karena 26 persen kurang lebih sumbangan pertumbuhan ekonomi berasal dari ketiga provinsi itu. 

“Oleh karena itu, penyerahan uang dari Kejagung berdampak untuk menutupi pengurangan defisit atau kekurangan perpajakan kita yang tidak mencapai 100 persen,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Meskipun demikian, dengan situasi ekonomi seperti itu, pihaknya tetap optimistis bahwa di tangan Menkeu Purbaya ekonomi di 2026 akan lebih baik. Sebab, pertama, Menkeu Purbaya melakukan reformasi sistem perpajakan melalui coretax per tgl 15 desember 2025, di mana sudah diserahkan dari Kemenkeu ke pihak ketiga. 

“⁠Perbaikan sistem perpajakan kita dari coretax. Ini total wajib pajak, itu kan (jumlahnya) 40 juta (orang), (tetapi) yang bisa masuk coretax itu (baru) cuma 3,5 juta orang (yang bisa masuk aplikasi coretax). Artinya tidak sampai 10 persen dari potensi wajib pajak 80 juta orang itu. Ini jadi target utama kita 2026, bagaimana mensinkronkan coretax dengan wajib pajak, lebih disederhanakan,” ujarnya.

Kedua, ekonomi 2026 akan lebih baik melalui optimalisasi ⁠pendapatan Bea Masuk dan Keluar, peningkatan PNBP ditingkatkan, emas dan batubara dimaksimalkan sehingga belanja yang besar-besar tersebut dapat direalisasikan.

Karena itu, Komisi XI berharap, pertumbuhan ekonomi di 2026  akan semakin membaik dan belanja seperti yang ditargetkan Presiden Prabowo seperti MBG, ketahanan pangan, ketahanan sekolah rakyat dan koperasi merah putih itu akan terealisasi pada tahun 2026 nanti.

“Ya saya tetap optimis, apalagi kuartal pertama tahun 2026, target pertumbuhan (mencapai) 6 persen, saya masih optimis,” ujarnya.

DPR RI Fauzi Amro Pengembalian Dana K/L yang Tidak Terserap dan Dana Sitaan Kejagung Jadi Penambal Defisit APBN 2025 Wakil Ketua Komisi XI DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?