Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Bahas Revisi UU, Deddy Sitorus: Kadin Bagian Pemerintah, Game Over!
DPR

Bahas Revisi UU, Deddy Sitorus: Kadin Bagian Pemerintah, Game Over!

RedaksiBy RedaksiDesember 21, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Baleg DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus dalam pertemuan Kunjungan Kerja Baleg DPR RI tentang revisi Undang-Undang Kamar Dagang dan Industri (Kadin), di Kantor Kadin Jawa Timur, Kota Surabaya/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menilai Indonesia telah gagal membangun industrialisasi yang kuat dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan Kunjungan Kerja Baleg DPR RI tentang revisi Undang-Undang Kamar Dagang dan Industri (Kadin), di Kantor Kadin Jawa Timur, Kota Surabaya, Jumat (19/12/2025).

Menurut Deddy, kegagalan industrialisasi tercermin dari rendahnya minat investor global untuk menanamkan modal di Indonesia. Ia mengaku pernah bertemu sejumlah fund manager internasional saat gejolak ekonomi di Hong Kong, di mana terdapat peluang dana ratusan triliun rupiah yang siap dialihkan ke negara lain, termasuk Indonesia. Namun tawaran tersebut ditolak.

“Ada uang ratusan triliun dari Hong Kong ditawarkan ke Indonesia, tapi semuanya angkat tangan. No thank you. Kita gagal,” ujar Deddy.

Ia menambahkan, Indonesia saat ini justru mengalami deindustrialisasi secara masif. Sementara, kebijakan negara lebih fokus pada industri-industri ekstraktif yang dinilai tidak memiliki dampak jangka panjang bagi perekonomian nasional.

Dalam konteks revisi UU Kadin, Politisi Partai PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya refleksi mendalam mengenai arah dan peran Kadin ke depan. Ia mempertanyakan apakah Kadin hanya akan berfungsi sebagai penyedia akses dan lapangan kerja, atau benar-benar menjadi instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.

“Tanpa swasta, negara pasti timpang. Tapi Kadin ini mau jadi apa? Kalau kita tidak punya imajinasi bersama, sulit membayangkan bagaimana potongan-potongan ini disatukan dalam Undang-Undang Kadin,” katanya.

Deddy juga menyoroti kembali putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2005 yang menolak uji materi Pasal 4 UU Kadin terkait kedudukannya sebagai wadah tunggal. Menurutnya, konsep wadah tunggal tersebut perlu dikaji ulang dengan belajar dari praktik di negara lain.

“Apakah wadah tunggal ini harus dikekalkan selamanya? Apakah bentuknya federasi, konfederasi, atau model lain yang lebih relevan dan bermanfaat bagi masyarakat dan negara?” ujarnya.

Ia mengkritik pola pikir sentralistik yang dinilai masih mewarnai struktur Kadin. Dimana daerah bergantung pada pusat dan tidak merepresentasikan kepentingan ekonomi sektoral secara menyeluruh.

Selain itu, Deddy mempertanyakan manfaat konkret dari berbagai perjanjian dagang internasional yang telah ditandatangani pemerintah. Menurutnya, hingga kini belum ada perdebatan mendalam mengenai keuntungan nyata bagi industri nasional.

“Saya pernah satu periode di Komisi VI DPR, pertanyaan saya selalu sama: gain (keuntungan)-nya apa buat kita? Debat ini tidak pernah kita dengar secara serius,” ungkapnya.

Deddy juga mengingatkan risiko Indonesia hanya menjadi perantara perdagangan. Khususnya bagi produk-produk China, jika tidak memiliki visi industrialisasi yang jelas di masa depan.

Di akhir pernyataannya, Deddy menegaskan bahwa Kadin tidak seharusnya berbicara soal kewenangan apalagi terlibat dalam politik praktis. Ia menilai Kadin harus berdiri sebagai mitra sejajar pemerintah agar mampu menjadi pengimbang dan koreksi kebijakan.

“Kalau Kadin menjadi bagian dari pemerintah, selesai. Game over. Kadin harus jadi mitra sejajar, supaya pemerintah tidak ugal-ugalan. Tapi kalau Kadin berpolitik, Anda tidak akan berani bersuara dan tidak akan jadi champion ekonomi nasional,” tegasnya.

Kendati Demikian Legislator Dapil Kalimantan Utara ini berharap, kesamaan frekuensi mengenai visi, tujuan, bentuk organisasi, dan manfaat Kadin bagi masyarakat harus menjadi fondasi utama sebelum revisi undang-undang dilanjutkan.

“Kalau Kadin begini-begini saja dan dilegalkan dalam undang-undang, tidak ada gunanya juga untuk rakyat di bawah,” pungkasnya.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bahas Revisi UU Deddy Yevri Hanteru Sitorus DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?