Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Meity Rahmatia Ungkap ‘Overcapacity’ Rutan Makassar, Soroti Hak Beribadah hingga Kesehatan Warga Binaan
DPR

Meity Rahmatia Ungkap ‘Overcapacity’ Rutan Makassar, Soroti Hak Beribadah hingga Kesehatan Warga Binaan

RedaksiBy RedaksiDesember 13, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia bersama tim saat meninjau Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (12/12/2025). Kunjungan ini dalam rangka untuk meninjau langsung kondisi pemasyarakatan dan memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan. Dalam peninjauan tersebut, rombongan mendapati bahwa jumlah penghuni rutan mencapai 2.309 orang, jauh melampaui kapasitas ideal (over capacity) yang hanya mampu menampung sekitar 1.000 orang.

Kondisi kelebihan kapasitas ini menjadi perhatian serius Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia. Ia menegaskan bahwa kondisi seperti ini bukan hanya terjadi di Makassar, tetapi telah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan penanganan komprehensif.

“Hampir seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia menghadapi persoalan serupa. Overcapacity ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar pembinaan dapat berjalan optimal,” ujar Meity kepada koranmerdeka.co usai pertemuan.

Turut hadir dalam rombongan, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, serta sejumlah anggota, yakni Samsul Bahri Tiyong, Yan Permenas Mandenas, dan Tonny Tesar. Sebagai komisi yang membidangi isu hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, pemasyarakatan, serta penanggulangan terorisme, Komisi XIII memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh aspek pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai standar.

Kunjungan diiringi dengan pemaparan mengenai kondisi penghuni, fasilitas yang tersedia, serta tantangan operasional. Rombongan kemudian meninjau sejumlah blok hunian, fasilitas pembinaan, ruang layanan kesehatan, serta unit kegiatan kerja yang menampilkan hasil karya warga binaan.

Selain meninjau rutan utama, Komisi XIII juga menyambangi Rutan Perempuan Makassar yang memiliki kapasitas ideal 139 orang. Di lokasi tersebut, Meity mendapati tantangan serupa terkait banyaknya warga binaan dibandingkan fasilitas yang tersedia, baik dari sisi hunian, layanan kesehatan, hingga kebutuhan sehari-hari.

Menurutnya, kondisi di Rutan Perempuan menambah gambaran bahwa persoalan pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan jumlah penghuni, tetapi juga keterbatasan sarana penunjang yang seharusnya mendukung proses pembinaan dan rehabilitasi.

Dalam kesempatan tersebut, Meity menegaskan bahwa Komisi XIII terus menguatkan fungsi pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak warga binaan, mulai dari hak beribadah, layanan kesehatan, akses pendidikan, interaksi keluarga, hingga pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Namun, ia mengakui bahwa dengan angka penghuni yang terus bertambah, pelaksanaan layanan secara ideal semakin menantang. “Sistem pemasyarakatan tidak boleh hanya menjadi tempat penahanan. Ia harus memastikan proses pembinaan berjalan sehingga warga binaan siap kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Salah satu poin penting yang disoroti Politisi Fraksi PKS ini adalah urgensi percepatan pembangunan pusat rehabilitasi narkotika di Sulawesi Selatan. Menurutnya, banyaknya warga binaan kasus narkoba menuntut adanya pemisahan yang jelas dari narapidana umum agar pembinaan dapat berjalan sesuai kebutuhan masing-masing.

“Anggaran rehabilitasi masih sangat terbatas, sementara jumlah warga binaan yang membutuhkan penanganan rehabilitatif semakin meningkat. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Komisi XIII menilai bahwa keberadaan pusat rehabilitasi yang memadai tidak hanya akan meningkatkan efektivitas pembinaan, tetapi juga berdampak pada menurunnya angka pengulangan tindak pidana.

Menutup kunjungan, Meity memastikan bahwa seluruh temuan lapangan akan menjadi bahan pembahasan dalam Komisi XIII bersama Kementerian Hukum dan HAM. Ia menegaskan komitmen DPR untuk terus mendorong penguatan kebijakan pemasyarakatan, termasuk peningkatan anggaran, pembenahan infrastuktur, dan pengembangan program pembinaan yang lebih humanis dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa negara hadir tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam pemenuhan hak warga binaan dan perbaikan sistem pemasyarakatan secara menyeluruh,” tutupnya.

Anggota Komisi XIII DPR RI DPR RI Meity Rahmatia Meity Rahmatia Ungkap ‘Overcapacity’ Rutan Makassar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?