Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi II Paparkan Laporan Kinerja 2025, Rifqinizamy Tekankan Reformasi ASN
DPR

Komisi II Paparkan Laporan Kinerja 2025, Rifqinizamy Tekankan Reformasi ASN

RedaksiBy RedaksiDesember 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat konferensi pers Laporan Kinerja Komisi II DPR RI Tahun 2025 di Ruang Rapat Komisi II/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi II DPR RI memaparkan Laporan Kinerja Tahun 2025 dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025). Dalam paparannya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu prioritas terbesar yang dikerjakan Komisi II sepanjang tahun ini.

Rifqi menyampaikan bahwa komisinya bersama pemerintah berhasil menuntaskan salah satu persoalan kepegawaian terbesar di Indonesia, yaitu penyelesaian status tenaga honorer. Setelah bertahun-tahun menjadi polemik, Komisi II memastikan 1,7 juta tenaga honorer telah resmi diangkat menjadi ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita tahu 1,7 juta honorer sekarang sudah berstatus P3K. Itu hasil kerja kami dengan pemerintah, di tengah keterbatasan anggaran, tetapi tetap mengedepankan kepentingan para honorer,” kata Rifqi.

Menurutnya, penuntasan honorer ini menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi karena selama bertahun-tahun tenaga honorer bekerja tanpa kepastian karier, status hukum, maupun perlindungan sosial yang memadai.

Ia menambahkan, bagi tenaga honorer yang belum lulus seleksi PPPK, Komisi II memastikan bahwa tidak akan ada yang “dibuang” dari sistem birokrasi. Mereka difasilitasi melalui skema baru PPPK paruh waktu, sehingga pemerintah tetap memberikan ruang bagi tenaga honorer sambil menjaga efisiensi belanja pegawai.

“Tidak ada yang kita tinggalkan. Mereka yang belum bisa lulus tetap punya skema lain, tidak hilang dari sistem. Ini bagian dari reformasi tata kelola ASN agar lebih adil dan terukur,” jelas Legislator Fraksi Partai Nasdem itu.

Rifqi menegaskan bahwa Komisi II juga telah menetapkan revisi Undang-Undang ASN sebagai pekerjaan besar berikutnya. Revisi tersebut akan menjadi dasar modernisasi birokrasi, terutama menyangkut rekrutmen, manajemen karier, distribusi ASN, dan digitalisasi layanan kepegawaian.

“Ke depan kita akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang ASN. Ini kerja besar kami bagi demokrasi dan bagi tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Ia menilai regulasi baru diperlukan karena struktur birokrasi telah berubah, jumlah ASN yang terus bertambah, serta tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. Tanpa kerangka hukum baru, pemerintah akan kesulitan memastikan efisiensi dan kualitas ASN secara nasional.

Dalam laporan tersebut, Rifqi menekankan bahwa penataan ASN bukan hanya soal status kepegawaian, tetapi juga pembenahan kualitas pelayanan publik. Komisi II, menurutnya, ingin memastikan negara hadir dengan aparatur yang profesional, modern, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat.

“Kami ingin memastikan bahwa birokrasi kita modern, cepat, dan peka terhadap pelayanan publik. Penataan ASN adalah bagian dari perjalanan menuju itu,” tuturnya.

DPR RI Ketua Komisi II DPR RI Komisi II Paparkan Laporan Kinerja 2025 Rifqinizamy Karsayuda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?