Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Reformasi Penegakan Hukum Tidak Akan Efektif Tanpa Transparansi dan Perubahan Kultur Aparat
DPR

Reformasi Penegakan Hukum Tidak Akan Efektif Tanpa Transparansi dan Perubahan Kultur Aparat

RedaksiBy RedaksiDesember 3, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, saat mengikuti Rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa reformasi penegakan hukum tidak akan berjalan efektif tanpa pembenahan transparansi kelembagaan dan perubahan kultur aparat penegak hukum. Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025), Soedeson menyampaikan bahwa dua persoalan pokok ini menjadi hambatan utama dalam mempersiapkan institusi penegak hukum menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP baru.

Dalam forum yang menghadirkan para pakar hukum tersebut yaitu Prof. Suparji Ahmad, Dr. Barita Simanjuntak, dan Prof. Amzulian Rifai, Soedeson menyoroti bahwa tiga lembaga penegak hukum, yaitu Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung, masih bekerja dalam kultur ketertutupan yang kuat. Ia menyebut anggaran, rekrutmen, hingga kebijakan internal belum dijalankan dengan standar transparansi yang memungkinkan masyarakat maupun DPR melakukan pengawasan secara objektif.

“Anggarannya tertutup, rekrutmennya tertutup, kebijakannya pun sulit diakses. Bagaimana publik bisa mengontrol? Bagaimana DPR menjalankan fungsi pengawasan?” ujar Soedeson dalam rapat tersebut.

Menurutnya, ketertutupan ini tidak hanya menghambat pengawasan, tetapi juga menciptakan jarak yang semakin besar antara institusi penegak hukum dan masyarakat. Padahal, peningkatan kepercayaan publik hanya dapat dicapai melalui keterbukaan informasi dan akuntabilitas yang kuat.

Ia menjelaskan bahwa transparansi adalah fondasi yang harus dibangun terlebih dahulu sebelum penerapan dua produk hukum besar yaitu KUHP dan KUHAP baru yang membawa paradigma baru dalam perlindungan hak asasi manusia dan penegakan hukum yang lebih restoratif. 

“Kalau lembaganya masih tertutup, bagaimana prinsip-prinsip dalam KUHP dan KUHAP baru dapat dijalankan secara konsisten?” tegas Legislator Fraksi Partai Golkar dapil Papua Tengah.

Selain persoalan transparansi, Soedeson menilai kultur aparat penegak hukum juga belum sepenuhnya mendukung agenda reformasi. Mengutip pandangan pakar hukum Suryono Sukanto, ia menegaskan bahwa hukum sejatinya bersifat mati dan hanya menjadi hidup di tangan aparat yang menjalankannya. Karena itu, perubahan regulasi tidak akan menghasilkan dampak apa pun tanpa perubahan kultur aparat.

“Kalau kulturnya tidak berubah, kalau aparat masih merasa dirinya penguasa bukan pelayan, maka sehebat apa pun regulasinya tidak akan membawa perubahan,” ujarnya.

Soedeson menyebut masih banyak tantangan dalam membangun kultur melayani di tubuh Polri, Kejaksaan, dan badan peradilan. Ia juga menyoroti bahwa lembaga-lembaga pengawasan seperti Propam, Wassidik, Kompolnas, Komjak, hingga pengawasan MA belum berjalan maksimal karena kultur internal yang belum siap menerima kontrol dan koreksi.

“Mau lembaga pengawas sebanyak apapun, kalau kultur tertutup masih mendominasi, fungsi pengawasan tidak akan optimal,” sambungnya.

Rapat Panja yang digelar Komisi III DPR RI ini bertujuan menggali masukan akademik dan praktik terbaik untuk memastikan reformasi kelembagaan berjalan sejalan dengan arah politik hukum nasional. Soedeson berharap Panja dapat merumuskan rekomendasi yang tidak hanya fokus pada struktur organisasi, tetapi juga membangun tata kelola modern berbasis transparansi, pelayanan publik, dan integritas aparat.

“Kita sedang memasuki era baru penegakan hukum. KUHP baru dan KUHAP baru adalah capaian besar negara ini. Tapi perubahan itu tidak akan berarti apa-apa tanpa lembaga yang transparan dan aparat yang berintegritas. Keduanya harus berjalan bersama,” tutupnya.

Anggota Komisi III DPR RI DPR RI Reformasi Penegakan Hukum Tidak Akan Efektif Tanpa Transparansi dan Perubahan Kultur Aparat Soedeson Tandra
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?