Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»BAKN: Temuan BPK di Papua Butuh Percepatan Tindak Lanjut
DPR

BAKN: Temuan BPK di Papua Butuh Percepatan Tindak Lanjut

RedaksiBy RedaksiDesember 2, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua BAKN DPR, Herman Khaeron, saat memimpin kunjungan BAKN ke Sorong, Papua Barat Daya/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kunjungan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ke Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (1/12/2025) mengungkap  sejumlah temuan pengelolaan keuangan daerah di Tanah Papua. Wakil Ketua BAKN DPR, Herman Khaeron, menyebut hampir 20 ribu temuan terkait pengelolaan keuangan membayangi enam Provinsi di wilayah tersebut, menandakan persoalan akuntabilitas yang belum terselesaikan.


Dalam pernyataannya, Herman mengungkap bahwa persoalan pengelolaan keuangan daerah yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) relatif seragam di seluruh wilayah Tanah Papua. “Ya, ternyata temuan di Papua, di enam wilayah Provinsi tanah Papua ini sangat banyak. Tadi hampir 20 ribu temuan, tentu ini hal yang luar biasa yang harus ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya. Temuan tersebut tersebar di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Barat.


Berdasarkan paparan rapat BPK bersama BAKN, beberapa daerah di Papua Barat Daya hingga Papua Pegunungan masih menghadapi kelemahan sistem pengendalian intern, penyimpangan belanja, ketidakpatuhan terhadap regulasi, hingga rendahnya kualitas penatausahaan aset. Beberapa kabupaten seperti Waropen, Sarmi, Mamberamo Tengah, Dogiyai, Intan Jaya, dan Boven Digoel bahkan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) secara berulang selama lima tahun. Data BPK menunjukkan adanya kasus mulai dari kelebihan bayar miliaran rupiah, belanja modal tanpa pelaksanaan pekerjaan, hingga saldo kas yang tidak dapat diyakini kewajarannya.


Melihat pola temuan yang berulang tersebut, Herman menekankan bahwa percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK harus menjadi prioritas Pemerintah Daerah. “Persoalannya hampir sama, jadi persoalan hasil temuan, tindaklanjut, dan kemudian rekomendasi itu hampir sama. Oleh karena kalau melihat volume dan tindaklanjut ini juga harus ada percepatan,” tegasnya.


Ia menilai tanpa tindak lanjut yang optimal, penggunaan keuangan negara tidak akan mencapai standar tata kelola yang baik. “Karena bagaimanapun ini keuangan negara kalau nggak ada follow up apa ya tidak menjadi good governance, tidak menjadi clear and clear,” ujarnya.


Selain itu, Herman menyoroti pentingnya penguatan peran BPK Perwakilan di daerah. Menurutnya, idealnya BPK di tingkat daerah dapat melakukan pemeriksaan tidak hanya kepada Pemerintah Daerah, melainkan juga seluruh entitas pengguna keuangan negara. “Yang kami temukan ya saat ini hanya memeriksa pemerintah daerah. Nah keefektifan inilah sebagai institusi pemeriksaan keuangan negara. Mestinya diperluas sehingga kemudian seluruh segmen yang ini menjadi objek pemeriksaan. Kan lebih efektif, lebih terawasi, dan tentu lebih intensif untuk bisa mengawasi terhadap penggunaan keuangan negara,” jelasnya.


Herman menyinggung temuan mengenai dana yang mengendap akibat perubahan sistem pembayaran. Ia menilai hal ini berpotensi mengganggu kelancaran arus keuangan negara. “Ini sudah kami catat juga sehingga status quo atas pembayaran itu, sehingga keuangan ngendap dalam escrow account yang kemudian tidak bisa ditarik oleh  pembayar, juga tidak bisa ditarik oleh bendahara negara,” tandas Politisi Demokrat itu.


Atas persoalan yang ada, sebagai lembaga pengawasan, BAKN DPR berkomitmen mendalami seluruh persoalan yang ditemukan dalam kunjungan ini. Herman memastikan bahwa BAKN akan mengkonsultasikan catatan temuan tersebut dengan BPK RI di Jakarta untuk menyusun rekomendasi perbaikan yang lebih komprehensif. “BAKN akan mendudukan seluruh persoalan ini pada proporsinya yang tepat, termasuk tugas dan pokok fungsi kami yang salah satunya dapat mengusulkan perbaikan tata laporan dan lain sebagainya,” tandasnya.

DPR RI Herman Khaeron Temuan BPK di Papua Butuh Percepatan Tindak Lanjut Wakil Ketua BAKN DPR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?