Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Soroti Kasus Catcalling dan Polisi Bunuh Dosen di Jambi, Abdullah Dorong Pengawasan Eksternal Bagi Polri
DPR

Soroti Kasus Catcalling dan Polisi Bunuh Dosen di Jambi, Abdullah Dorong Pengawasan Eksternal Bagi Polri

RedaksiBy RedaksiNovember 5, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan oknum kepolisian yang terus berulang. Menurutnya fenomena tersebut menunjukkan perlunya langkah strategis jangka panjang melalui peningkatan kapasitas Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri.


Menurut Abdullah, peningkatan kapasitas ini dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap masyarakat, terutama perempuan dan anak, dari tindak kejahatan yang bersifat seksual dan meresahkan.


“Saya meminta polisi pelaku cat calling di Jaksel dan pemerkosaan serta pembunuhan di Muaro Bungo, Jambi, diusut tuntas dan diberikan sanksi seberat-beratnya, baik etik maupun pidana. Dan terpenting tingkatkan kapasitas Ditirpid PPA-PPO Bareskrim Polri untuk internal maupun eksternal,” kata Abdullah, dalam keterangan tertulis yang diterima koranmerdeka.co, Rabu (5/11/2025).


Seperti diketahui, dalam beberapa waktu belakangan, publik dikejutkan oleh dua kasus menonjol yakni pelecehan verbal atau cat calling oleh oknum polisi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap okmum polisi tersebut.


Tak hanya itu, Anggota Polri Bripda Waldi alias W (22) ditangkap setelah memerkosa dan membunuh dosen asal Kabupaten Bungo, Jambi, berinisial EY (37). Kasus ini diduga dipicu oleh persoalan asmara antara keduanya.


Usai melakukan aksi keji itu, pelaku sempat menyamar dengan rambut palsu (wig) dan mengepel lokasi kejadian untuk menghapus jejak. Peristiwa terjadi di Perumahan Al Kausar Residence, Kelurahan Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, pada Minggu pagi (2/11). 


Terkait hal ini, Abdullah menjelaskan Direktorat Ditirpid PPA-PPO Bareskrim Polri juga dapat berperan dalam pencegahan di lingkungan internal kepolisian. Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan dan edukasi kepada anggota kepolisian mengenai pelayanan publik yang berperspektif gender.


Hal ini, lanjut Abdullah, sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender dan Surat Telegram Bernomor ST/2011/IX/Kep/2024 tertanggal 20 September 2024. “Artinya peraturan ini harus dilaksanakan oleh semua anggota polisi dengan komitmen penuh dan konsisten,” ujar Abdullah.


Selain memperkuat kapasitas Direktorat PPA dan PPO, anggota komisi DPR yang membidangi urusan hukum dan keamanan itu juga mendorong Polri menerapkan tes psikologis secara rutin, baik selama pendidikan maupun dalam masa tugas aktif. Langkah ini, kata Abdullah, cukup penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran dan mencegah tindakan pelecehan seksual di kemudian hari.


“Tes psikologis yang terukur dan rutin ini mempunyai peran strategis untuk menekan kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan. Dan ini merupakan bentuk reformasi kepolisian di bidang pengawasan internal,” jelas Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.


Tak hanya pengawasan internal, Abdullah juga menekankan pentingnya pengawasan eksternal yang melibatkan lembaga independen dan organisasi masyarakat sipil perlu dilakukan. Hal ini guna memperkuat sistem pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan.


“Dapat dibuat mekanisme pengawasan eksternal ini melalui kerja sama misalnya dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan dan organisasi masyarakat sipil yang fokus mengadvokasi isu kesetaraan gender dan perlindungan terhadap perempuan,” ungkap Abdullah.


Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Abduh ini menilai seluruh upaya seperti peningkatan kapasitas, pelatihan berperspektif gender, maupun pengawasan internal dan eksternal akan efektif apabila disertai transparansi data dari pihak kepolisian.


“Polri perlu mempublikasikan data kasus secara terbuka, berapa banyak kasusnya, apa penyebabnya, bagaimana dampaknya, dan sejauh mana penanganannya. Dari situ bisa dirumuskan strategi dan taktik yang lebih efektif untuk menekan kasus serupa ke depan,” pungkas Gus Abduh. 

Abdullah Anggota Komisi III DPR RI DPR RI Soroti Kasus Catcalling dan Polisi Bunuh Dosen di Jambi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?