Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Muslim Ayub: Revisi UU Aceh Harus Tegaskan Perpanjangan Dana Otsus Tanpa Batas Waktu
DPR

Muslim Ayub: Revisi UU Aceh Harus Tegaskan Perpanjangan Dana Otsus Tanpa Batas Waktu

RedaksiBy RedaksiOktober 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Baleg DPR RI Muslim Ayub memberikan cinderamata usai mendengar aspirasi dari Gubernur Aceh di Banda Aceh, Provinsi Aceh/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muslim Ayub menegaskan bahwa dana otonomi khusus (Otsus) untuk Aceh perlu diperpanjang tanpa batas waktu sebagai bentuk komitmen negara terhadap kekhususan dan keistimewaan Aceh. Ia menilai, keberlanjutan dana Otsus sangat penting untuk menjamin keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh, menyusul akan berakhirnya masa 20 tahun pemberlakuan dana tersebut pada 2027 mendatang.

Muslim menjelaskan, UUPA (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh) telah menjadi dasar bagi pemberian dana Otsus yang selama ini berperan besar dalam pembangunan Aceh. Namun, jika tidak segera direvisi, Aceh berpotensi kehilangan sumber pembiayaan penting bagi kepentingan masyarakat.

“Dana Otsus ini sudah bergulir hampir 19 tahun, dan di 2027 akan selesai. Karena itu, kami meminta Pemerintah Aceh segera mengusulkan kepada pemerintah pusat agar revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh dilakukan. Kami berharap revisi (UU ini akan menegaskan bahwa Dana Otsus Aceh) ini tidak terbatas waktu,” ujar Muslim Ayub kepada koranmerdeka.co usai mendengar aspirasi dari Gubernur Aceh di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa (21/10/2025).

Ia menambahkan, tanpa perpanjangan dana Otsus, Aceh akan kesulitan mempertahankan kemandirian fiskal daerah dan berpotensi mengalami ketimpangan dibanding provinsi lain. Selain itu, Muslim juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana tersebut.

“Dana Otsus sudah mencapai sekitar Rp115 triliun selama 20 tahun lebih. Karena itu, pengawasan menjadi hal yang sangat mendesak, dan harus melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, serta lembaga keuangan negara,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Menurutnya, Baleg DPR RI telah mengidentifikasi sedikitnya delapan pasal dalam UUPA yang perlu dibahas, termasuk pasal-pasal yang mengatur mekanisme dana Otsus. Revisi ini, kata dia, juga akan menekankan sistem pengawasan dan efektivitas penggunaan dana Otsus agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

“Kami tidak ingin terjadi penyalahgunaan seperti di beberapa daerah lain. Karena itu, kami menginginkan pengawasan yang kuat agar pemanfaatan dana Otsus benar-benar sesuai aturan keuangan negara,” tuturnya.

Terkait besaran dana, Muslim berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penambahan alokasi dana Otsus kembali ke angka 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) seperti pada masa awal implementasi. Meski demikian, ia menyadari kondisi fiskal nasional saat ini menuntut efisiensi anggaran.

“Kami tetap mengharapkan penambahan ke 2,5 persen seperti tahun-tahun sebelumnya, meskipun kondisi keuangan negara saat ini sedang efisien. Yang terpenting, dana Otsus harus diperpanjang tanpa batas waktu, selama Aceh masih berstatus daerah khusus,” kata Muslim.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI DPR RI Muslim Ayub Revisi UU Aceh Harus Tegaskan Perpanjangan Dana Otsus Tanpa Batas Waktu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?