Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Revisi RUU ASN 2025, Reni Astuti Dorong Kesetaraan Kesejahteraan bagi PNS dan PPPK
DPR

Revisi RUU ASN 2025, Reni Astuti Dorong Kesetaraan Kesejahteraan bagi PNS dan PPPK

RedaksiBy RedaksiOktober 14, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Reni Astuti/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI menggelar Forum Legislasi bertajuk “Revisi RUU ASN 2025: Peluang Alih Status PPPK Jadi PNS Kian Terbuka?”. Forum tersebut berlangsung di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Forum ini menghadirkan narasumber Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Reni Astuti dan Pengamat Politik Citra Institute Efriza. Diskusi membahas prospek dan arah kebijakan pemerintah dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait potensi alih status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam rekaman yang disiarkan di forum tersebut, Reni Astuti menilai pembahasan revisi RUU ASN harus mampu menjawab persoalan kesetaraan antara PPPK dan PNS yang selama ini masih menimbulkan kesenjangan, baik dari sisi karier maupun kesejahteraan.

“Akankah PPPK menjadi PNS? Ini tema yang menarik, karena kita tahu bahwa antara PNS dan PPPK sama-sama ASN, namun memiliki hak keuangan, hak karier, dan hak kesejahteraan yang belum sepenuhnya sama,” ujar Reni.

Politisi Fraksi PKS ini mencontohkan banyak tenaga pendidik dan kesehatan yang berstatus PPPK dan telah lama mengabdi, tetapi belum memperoleh kesejahteraan yang setara dengan PNS. Beberapa di antaranya masih menerima tunjangan kinerja yang lebih rendah.

“Saya pernah menerima aspirasi dari guru yang sudah lama mengabdi. Setelah menjadi PPPK, mereka mendapatkan kebijakan kesejahteraan yang belum sama dengan PNS. Prinsipnya, kita harus memberi apresiasi kepada seluruh ASN yang sudah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Reni mengungkapkan bahwa DPR RI telah menetapkan revisi Undang-Undang ASN sebagai salah satu RUU prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Pembahasan teknis nantinya akan dilakukan oleh Komisi II DPR RI bersama kementerian terkait.

“Kami di Baleg berharap revisi Undang-Undang ASN ini dapat memberikan solusi terbaik, baik bagi pegawai berstatus PPPK maupun PNS. Semua masukan dari akademisi, tenaga pendidik, dan para ASN akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan di Komisi II,” jelas wakil rakyat dari Dapil Jatim I ini.

Di sisi lain, Reni juga menegaskan pentingnya mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah dalam merumuskan kebijakan alih status PPPK menjadi PNS. Walakin, ia optimistis bahwa langkah tersebut dapat diwujudkan secara bertahap apabila kondisi ekonomi nasional terus membaik.

“Kalau secara kajian yuridis, sosial, dan ekonomi memungkinkan, serta pemerintah memiliki kemampuan fiskal yang memadai, bukan tidak mungkin PPPK secara bertahap bisa diangkat menjadi PNS,” tuturnya.

Sebagai penutup, Reni mengajak seluruh pihak terkait, terutama pegawai ASN di berbagai daerah, untuk terus memberikan masukan kepada DPR RI dalam penyusunan revisi Undang-Undang ASN agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kesejahteraan aparatur negara.

“Kami di DPR akan terus mendorong agar kesetaraan pegawai ASN mendapatkan perhatian serius. Mudah-mudahan pembahasan revisi RUU ASN ini bisa menghadirkan solusi yang adil bagi seluruh ASN di Indonesia,” pungkasnya.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI DPR RI Reni Astuti Reni Astuti Dorong Kesetaraan Kesejahteraan bagi PNS dan PPPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?