Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Ateng Sutisna: Penggunaan Etanol dalam BBM Belum Tepat Untuk Mesin Kendaraan Saat Ini
DPR

Ateng Sutisna: Penggunaan Etanol dalam BBM Belum Tepat Untuk Mesin Kendaraan Saat Ini

RedaksiBy RedaksiOktober 13, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna menilai rencana penerapan kandungan etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM) perlu dikaji ulang. Menurutnya, meski penggunaan etanol baik bagi lingkungan namun belum sepenuhnya cocok dengan kondisi mesin kendaraan yang digunakan oleh masyarakat Indonesia saat ini.

“Bagi banyak kendaraan, adanya kandungan etanol saat ini belum ramah bagi mesin meski secara lingkungan lebih ramah. Diharapkan saat teknologi mesin mobil semakin canggih, etanol akan menjadi pilihan yang lebih baik,” ujar politisi Fraksi PKS itu dalam keterangan tertulis yang diterima koranmerdeka.co pada Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, sebagian besar kendaraan di Indonesia masih menggunakan sistem pembakaran konvensional yang belum sepenuhnya siap menerima kadar etanol tinggi dalam bahan bakar. Campuran etanol yang terlalu besar berpotensi memengaruhi performa dan daya tahan komponen tertentu.

“Jadi untuk saat ini, belum tepat jika langsung diterapkan tambahan etanol E10. Tapi ketika teknologi mesin di Indonesia sudah lebih maju, kebijakan ini akan lebih ideal untuk mendukung transisi energi bersih,” jelasnya.

Sebelumnya, Ia mengapresiasi pengembangan energi hijau dan penggunaan bioetanol yang digalakkan oleh pemerintah. Akan tetapi, Ateng memberi catatan agar pelaksanaannya tidak memaksa SPBU swasta atau mengorbankan kualitas bahan bakar. Ia menegaskan, kebijakan energi harus menyesuaikan kesiapan pasar dan infrastruktur yang menjadi penunjang.

“Dari sisi konsep, kita mesti mendukung. Tapi penerapan di lapangan harus realistis, baik kesiapan teknologi mesin maupun ketersediaan BBM berkualitas. Jika dipaksakan, justru bisa merugikan konsumen dan menyebabkan penurunan kepercayaan terhadap energi hijau,” tegas legislator Dapil Jawa Barat IX tersebut.

Ia kemudian mendorong pemerintah untuk melibatkan para ahli otomotif dan industri kendaraan dalam setiap penentuan campuran etanol agar dampak terhadap performa mesin dapat diantisipasi dengan baik.

“Kita ingin proses transisi energi yang sukses, bukan transisi yang dipaksakan. Jadi langkahnya harus bertahap, menyesuaikan kesiapan teknologi nasional,” pungkasnya.

Wacana pencampuran 10 persen etanol ke BBM (E10) kembali ramai dibahas usai Presiden Prabowo memberi lampu hijau pada awal Oktober 2025. Pemerintah menilai kebijakan ini bisa mengurangi impor minyak dan emisi karbon, tapi di lapangan masih banyak yang harus disiapkan.

Pertamina sudah menguji coba E10 di Surabaya bersama sejumlah mitra otomotif untuk melihat dampaknya terhadap mesin dan emisi, dengan hasil awal menunjukkan penurunan gas buang CO dan HC. Meski sebagian besar kendaraan baru dinilai sudah kompatibel dengan bahan bakar bercampur etanol, sejumlah pihak masih menyoroti kesiapan infrastruktur distribusi dan risiko teknis pada kendaraan lama. 

Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna Ateng Sutisna: Penggunaan Etanol dalam BBM Belum Tepat Untuk Mesin Kendaraan Saat Ini DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?