Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi III Dorong Penguatan Penegakan Hukum dan Pencegahan Narkotika 
DPR

Komisi III Dorong Penguatan Penegakan Hukum dan Pencegahan Narkotika 

RedaksiBy RedaksiOktober 7, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro, dalam pertemuan Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Aceh/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Aceh, Senin (6/10/2025) dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran terhadap mitra kerja di daerah. Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro, ini diikuti oleh sejumlah anggota dari berbagai fraksi.

Selama berada di Banda Aceh, Tim Kunker Komisi III menggelar serangkaian pertemuan dengan mitra kerja strategis, yakni Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, serta berdialog dengan kalangan akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

Dalam pertemuan dengan Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Marzuki Ali Basyah, Komisi III membahas pagu anggaran tahun 2025, program prioritas kepolisian, serta evaluasi kinerja penegakan hukum di daerah. Isu-isu seperti pemberantasan korupsi, mafia tanah, narkotika, dan kejahatan siber menjadi sorotan utama.

Komisi III menekankan pentingnya reformasi kultur di tubuh Polri, peningkatan akuntabilitas SDM, serta penguatan sistem pengawasan internal agar penegakan hukum berjalan profesional dan berintegritas. “Selain itu, pendekatan Polri yang lebih humanis dan kreatif diharapkan dapat memperkuat kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Dede saat membuka pertemuan.

Selain itu, pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, berfokus pada evaluasi penanganan perkara, pengembalian kerugian negara, dan penerapan keadilan restoratif. “Komisi III memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan yang berhasil menyelamatkan aset dan keuangan negara, serta mendorong optimalisasi tata kelola internal,” jelasnya.

Komisi III, tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, menilai bahwa upaya penjaminan mutu organisasi, pendidikan berkelanjutan bagi pegawai, serta pengawasan melekat terhadap kinerja aparatur hukum adalah langkah penting dalam membangun sistem peradilan yang bersih dan transparan.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan Plt. Kepala BNNP Aceh, Hasnanda Putra, Komisi III menyoroti pemetaan jaringan peredaran narkotika, serta efektivitas program pencegahan dan rehabilitasi di Aceh.

Beberapa program prioritas BNNP Aceh yang menjadi perhatian antara lain, yaitu, Program ketahanan keluarga anti-narkoba di desa-desa bersinar (bersih narkoba), Program rehabilitasi dan rawat jalan bagi penyalahguna, Serta sinergi lintas instansi dalam pemberantasan narkotika.

“Komisi III mendorong pendekatan yang lebih humanis dan rehabilitatif, bukan semata represif, agar penanganan narkotika di Aceh dapat menyentuh aspek sosial dan kemanusiaan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari fungsi legislasi, Komisi III juga berdialog dengan para akademisi hukum, di antaranya Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Iskandar A. Gani, S.H., M.Hum. Diskusi berfokus pada evaluasi pelaksanaan KUHAP dan penyusunan Rancangan Undang-Undang KUHAP.

Para akademisi menilai perlu adanya penyesuaian KUHAP dengan perkembangan hukum modern dan hak asasi manusia, termasuk pengaturan baru terkait alat bukti elektronik, mekanisme SPDP berdasarkan klasifikasi kasus, serta penguatan prinsip keadilan restoratif dan kepastian hukum.

Mereka juga menekankan pentingnya mengakomodasi Qanun sebagai nilai hukum lokal yang hidup di tengah masyarakat Aceh agar RKUHAP lebih kontekstual dan berkeadilan.

Dari seluruh rangkaian pertemuan, Komisi III DPR RI memperoleh banyak masukan strategis yang akan menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan nasional bidang hukum dan keamanan.

Komisi III menegaskan komitmennya untuk mengawal profesionalisme lembaga penegak hukum, memperkuat regulasi hukum nasional, serta memastikan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.

“Kunjungan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya kami memastikan hukum bekerja untuk keadilan masyarakat. Aceh memberikan banyak pelajaran tentang bagaimana nilai-nilai lokal dapat memperkuat hukum nasional,” ujar Dede Indra Permana Soediro menutup kunjungan kerja di Banda Aceh.

Dede Indra Permana Soediro DPR RI Komisi III Dorong Penguatan Penegakan Hukum dan Pencegahan Narkotika Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?