Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Didik Haryadi: Subsidi Listrik Harus Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati yang Mampu
DPR

Didik Haryadi: Subsidi Listrik Harus Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati yang Mampu

RedaksiBy RedaksiOktober 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi saat Kunjungan Kerja Komisi XI DPRI ke PT PLN UP3 Surakarta di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN. Ia menekankan bahwa subsidi harus benar-benar melindungi masyarakat kecil, bukan justru dinikmati oleh kelompok mampu.

“Subsidi ini hadir karena ada masyarakat yang tidak mampu membeli listrik dengan harga dasar PLN. Tapi jangan sampai orang yang mampu justru ikut menikmati. Subsidi harus berkeadilan, tepat sasaran, dan hanya untuk yang benar-benar membutuhkan,” ujar Didik kepada koranmerdeka.co usai agenda Kunjungan Kerja Komisi XI DPRI ke PT PLN UP3 Surakarta di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).

Diketahui, beban subsidi energi dan non-energi sendiri semakin meningkat. Dalam beberapa tahun terakhir, angkanya mendekati 2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pada 2024, alokasi subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN ditetapkan sebesar Rp75,83 triliun, terdiri atas Rp73,24 triliun untuk subsidi berjalan ditambah kurang bayar Rp2,58 triliun dari tahun sebelumnya. Realisasi hingga akhir tahun mencapai sekitar Rp77,05 triliun.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan mayoritas subsidi listrik tersebut dinikmati oleh rumah tangga kecil, khususnya pelanggan 450 VA dan 900 VA, yang jumlahnya mencapai 35,2 juta pelanggan. Dari total subsidi, sekitar 67 persen terserap oleh kelompok rumah tangga ini. Per Mei 2025 saja, subsidi listrik yang telah tersalur mencapai Rp34,6 triliun dengan volume 31,17 TWh.

Didik menilai, angka itu luar biasa besar dan harus dikawal ketat. “Kalau tidak tepat sasaran, maka kita hanya menambah beban fiskal negara tanpa manfaat yang dirasakan masyarakat miskin,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa di Pulau Jawa saat ini terdapat surplus listrik, namun subsidi tetap membengkak. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi serius pada tata kelola PLN. “Ketika PLN masih surplus daya, tapi beban subsidi membesar, artinya ada masalah dalam tata kelola yang perlu diperbaiki,” jelasnya.

Selain menyoroti sasaran penerima, Didik mendorong adanya roadmap energi nasional yang jelas, termasuk investasi pada energi terbarukan murah. Menurutnya, sumber energi bersih seperti bioenergi atau panel surya mampu menghasilkan listrik dengan harga 5–6 sen per kWh, jauh lebih rendah dari biaya pembangkit fosil.

“Kalau listrik bisa diproduksi lebih murah, subsidi tidak perlu sebesar sekarang. Itu akan memastikan subsidi benar-benar sampai pada yang berhak, bukan karena harga dasar listrik yang terlalu mahal,” tandas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. 

Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi DPR RI Subsidi Listrik Harus Tepat Sasaran
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?