Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Abraham Sridjaja Dorong Kepatuhan Izin Penyiaran di Era Digital
DPR

Abraham Sridjaja Dorong Kepatuhan Izin Penyiaran di Era Digital

RedaksiBy RedaksiSeptember 29, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran bersama berbagai pemangku kepentingan di Surabaya, Jawa Timur/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran bersama berbagai pemangku kepentingan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/9/2025), Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pelaku penyiaran terhadap ketentuan perizinan. Menurutnya, baik media konvensional maupun platform digital harus memiliki izin resmi sebagai syarat utama untuk beroperasi. 

“Jadi semua platform-platform ini yang konvensional harus ada izin, yang digital pun juga harus ada izin. Kalau nggak ada izin ya tidak boleh beroperasi, kan hakikatnya seperti itu,” tegas Abraham. Ia menekankan bahwa keberadaan izin bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha sekaligus jaminan agar konten yang disiarkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, Abraham menyoroti kondisi di lapangan, khususnya radio swasta yang masih belum mengantongi izin resmi. “Maka tadi saya juga sampaikan terhadap teman-teman dari radio swasta yang belum punya izin, itu nggak boleh diberikan, harus disurati. Itulah tugas KPID untuk mengatakan mereka tidak boleh beroperasi sampai mereka mendapatkan izin. Izin itu adalah rohnya mereka untuk bergerak,” ujarnya menekankan peran penting Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dalam pengawasan.

Menurutnya, pengawasan ketat dari KPID akan memastikan penyelenggara siaran benar-benar patuh pada ketentuan hukum. Ia menambahkan bahwa izin penyiaran bukan hanya simbol legalitas, tetapi juga mekanisme untuk melindungi kepentingan publik agar siaran tetap mengedepankan kualitas, akurasi, serta nilai edukatif yang dibutuhkan masyarakat.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menyoroti tantangan perbedaan regulasi di tingkat pusat dan daerah. Ia berharap revisi UU Penyiaran dapat menjadi landasan hukum yang kuat sekaligus menyatukan berbagai aturan yang selama ini kerap menimbulkan hambatan. “Itu yang kalau misalnya mereka masih tersandung oleh PERDA, dalam undang-undang penyiaran yang baru ini diharapkan bisa menjadi sapu jagad, bisa mengakomodir semuanya,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa dengan adanya regulasi yang komprehensif, proses perizinan penyiaran akan lebih jelas dan tidak menimbulkan perbedaan tafsir antarwilayah. “Undang-undang yang direvisi ini diharapkan mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital, sehingga semua penyelenggara penyiaran, baik yang berbasis radio, televisi, maupun platform digital, mendapatkan panduan yang sama dan pasti,” pungkasnya. 

Abraham Sridjaja Abraham Sridjaja Dorong Kepatuhan Izin Penyiaran di Era Digital Anggota Komisi I DPR RI DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?