Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Ajbar Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan
DPR

Ajbar Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan

RedaksiBy RedaksiSeptember 23, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IV DPR RI Ajbar saat mengikuti kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Provinsi Sulawesi Tengah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IV DPR RI Ajbar mengkritisi minimnya kontribusi sektor migas terhadap pendapatan negara dibandingkan dengan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Provinsi Sulawesi Tengah, Ajbar mengungkapkan bahwa sumbangan migas terhadap struktur pendapatan negara hanya sekitar 6 persen, sementara daya rusaknya terhadap kawasan hutan dan lingkungan cukup besar.


“Dengan postur APBN 2026 yang mencapai lebih dari Rp3.000 triliun, pemerintah perlu lebih serius menangani persoalan lingkungan. Ajbar menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan dalam pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ucap Ajbar di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (22/9/2025).


Lebih lanjut, Ajbar mendorong Kementerian Kehutanan untuk mengidentifikasi kawasan hutan yang dapat dikelola oleh masyarakat sekitar, khususnya petani dan nelayan yang selama ini hidup dalam keterbatasan. Menurutnya, potensi besar di kawasan hutan seharusnya bisa digarap masyarakat dengan mekanisme legal sesuai prosedur yang berlaku.


“Jangan lagi ada ketakutan masyarakat dalam mengelola kawasan hutan lindung. Selama ada aturan dan rekomendasi yang jelas, masyarakat harus diberi ruang agar bisa meningkatkan taraf hidup sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.


Ia menambahkan, dengan sosialisasi yang masif dan dukungan anggaran, masyarakat sekitar hutan dapat berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan kawasan sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.

Ajbar Ajbar Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan Anggota Komisi IV DPR RI DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?