Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Praktik Mafia Gula Rugikan Petani Tebu, Pemerintah Belum Tegas Atasi Kebocoran Distribusi
DPR

Praktik Mafia Gula Rugikan Petani Tebu, Pemerintah Belum Tegas Atasi Kebocoran Distribusi

RedaksiBy RedaksiSeptember 8, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kemendag dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menyoroti persoalan serius yang menimpa industri gula nasional, mulai dari tumpukan stok gula di pabrik hingga kebijakan impor yang dinilai tidak berpihak pada petani dan pabrik gula lokal. Ia menyebut praktik mafia gula semakin merugikan petani tebu, sementara pemerintah dinilai belum menunjukkan langkah tegas untuk mengatasi kebocoran distribusi di lapangan.

Demikian hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2025). Terkait isu ini, ia memperoleh keluhan masyarakat di daerah pemilihannya, terutama terkait kondisi di Pabrik Gula Jatiroto, Jawa Timur.

“Hari ini di Pabrik Gula Jatiroto, termasuk pabrik gula di Jawa Timur, stok gula menumpuk dan tidak bisa keluar karena pasar dibanjiri gula rafinasi. Ini jelas merugikan petani dan pabrik gula rakyat,” tegas Mufti.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, gula rafinasi seharusnya hanya untuk kebutuhan industri makanan dan minuman, tetapi dalam praktiknya bocor ke pasar ritel. Akibatnya, gula produksi petani tidak terserap, stok menumpuk, dan harga jatuh di tingkat pabrik.

Melansir laporan dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), serapan gula petani pada musim giling 2024–2025 turun hingga 20 persen akibat peredaran gula rafinasi di pasar. Bahkan, terangnya, harga gula petani hanya berkisar Rp11.000–Rp11.500 per kilogram, di bawah harga acuan penjualan pemerintah (HAP) sebesar Rp12.500 per kilogram.

Oleh karena itu, Mufti menegaskan pemerintah harus segera menetapkan mekanisme stok dan distribusi gula rafinasi agar tidak lagi mengganggu pasar domestik. “Pertanyaan kami, kapan gula rafinasi ini distop? Kalau tidak, petani kita akan semakin terpuruk karena hasil panen mereka tidak terserap,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak bisa terus-menerus diminta menanggung beban penyerapan gula petani melalui skema buffer stock. Menurutnya, kemampuan fiskal daerah terbatas, sementara masalah distribusi gula bersifat struktural dan harus diselesaikan di tingkat pusat.

“Tidak seterusnya daerah punya duit yang cukup untuk mengatasi persoalan ini. Pemerintah pusat harus hadir,” kata Mufti.

Selain gula, Mufti turut menyinggung kebijakan terkait etanol yang dinilainya membingungkan dan kontraproduktif. Ia menyoroti adanya perbedaan sikap antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian soal impor etanol.

“Kami membaca pernyataan Kementerian Perindustrian yang mengaku kaget dengan kebijakan impor etanol. Padahal di dalam negeri, pabrik gula memiliki banyak etanol yang tidak terserap. Ini menghambat produksi mereka,” jelas Mufti.

Diketahui, berdasarkan catatan Gabungan Industri Hasil Tebu Indonesia, kapasitas produksi etanol nasional mencapai 450 juta liter per tahun. Namun, serapan domestik hanya sekitar 60–65 persen karena pemerintah belum optimal mendorong pemanfaatannya untuk energi terbarukan dan industri.

Berangkat dari kondisi ini, Mufti meminta BPKN ikut mengawasi praktik curang dalam perdagangan gula dan etanol karena dampaknya langsung dirasakan konsumen. Ia menilai mafia gula tidak hanya merugikan petani, tetapi juga membuat harga di tingkat konsumen tidak stabil.

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Agustus 2025 menunjukkan harga rata-rata gula konsumsi mencapai Rp17.200 per kilogram, jauh di atas HAP. Kondisi ini menandakan bahwa kebocoran gula rafinasi tidak hanya menekan petani, tetapi juga gagal menurunkan harga di pasar.

“Jelas mafia pangan bermain. Rakyat menjerit karena harga tinggi, petani rugi karena hasilnya tidak terserap. Negara harus tegas, jangan biarkan mafia menguasai rantai pangan kita,” pungkasnya.

Anggota Komisi VI DPR RI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam Praktik Mafia Gula Rugikan Petani Tebu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?