Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Baleg DPR: RUU PPRT Disempurnakan Sambil Jalan, Tak Ada Penundaan Pembahasan
DPR

Baleg DPR: RUU PPRT Disempurnakan Sambil Jalan, Tak Ada Penundaan Pembahasan

RedaksiBy RedaksiSeptember 4, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, saat rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU PPRT di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus berupaya mempercepat pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, mengungkapkan bahwa strategi pembahasan RUU tersebut dilakukan secara dinamis. Jika ditemukan ada materi penting yang belum tercakup dalam draf, maka akan dicari pasal yang relevan untuk disempurnakan.

“Jadi kita membahas rancangan undang-undang PPRT ini sekaligus kalau ada materi-materi yang masih belum termaktub kita sempurnakan. Jadi, ongoing process tanpa harus menunda pembahasannya kira-kira seperti itulah strateginya,” tutur Martin saat membuka rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU PPRT di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Pada rapat terakhir yang digelar pada Selasa (2/9/2025) kemarin, Panja telah merampungkan pembahasan 22 dari total 34 pasal yang tercantum dalam 11 bab RUU PPRT. Pembahasan RUU PPRT sebenarnya telah dimulai pada periode lalu dan kembali dimulai pada Maret 2025, adapun pembahasan terkait naskah oleh panja digulirkan pada 20 Agustus lalu.

Martin menegaskan, Baleg tetap bekerja secara cermat dan membuka ruang untuk masukan dari berbagai pihak. Dalam waktu dekat, Baleg akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kementerian Sosial.

“Ada dua hal yang kita masih harus menyelenggarakan RDPU terkait bantuan sosial dan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” jelas politisi Fraksi NasDem itu. Selain itu, Baleg juga akan mengundang Kaukus Perempuan Politik Indonesia untuk mendapatkan masukan.

Tak hanya soal jaminan sosial, Baleg juga memperhatikan perkembangan zaman, termasuk sistem perekrutan PRT berbasis digital. Pembahasan terkait hal ini telah dilakukan dalam RDPU sebelumnya dengan melibatkan perusahaan penempatan pekerja rumah tangga.

“Ada juga yang terkait dengan sistem digital, dimana perekrutan itu tidak hanya konvensional. Perekrutan PRT itu sudah kita selenggarakan RDPU nya disini Pada hari Kamis (28/8/2025),” tambah politisi NasDem tersebut.

Setelah dua dekade kerap masuk dan keluar dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas), RUU PPRT kini menjadi Prolegnas Prioritas 2025 dan ditargetkan untuk segera disahkan. Martin pun mengapresiasi kinerja Panja yang terus berjalan di tengah berbagai tantangan.

“Draf RUU tentang PPRT ini terdiri atas 11 bab dan 34 pasal. Jadi masih tersisa 6 bab dan 12 pasal. Kalau total 34 pasal kita sudah bahas sampai 22 (pasal) berarti sudah lebih dari separuh, tepuk tangan dulu untuk kita,” serunya disambut tepuk tangan peserta rapat.

Pencapaian ini, lanjut Martin, sekaligus menjadi jawaban bahwa Baleg DPR tetap fokus bekerja secara efektif. Ia menyatakan bahwa berbagai dinamika dan hambatan tidak menyurutkan langkah Panja untuk segera merampungkan RUU tersebut.

“Jadi di tengah berbagai tantangan yang terjadi, situasi di lapangan yang mungkin Bapak Ibu tidak bisa hadir secara fisik sehingga kita harus buka Zoom ya, dan juga mungkin berbagai kritik masukan kepada DPR, tapi kita tetap bekerja,” tegasnya.

Meski dikejar target, Martin memastikan proses legislasi tidak dilakukan terburu-buru. Pihaknya masih membuka diri untuk masukan publik hingga masa sidang berakhir pada 2 Oktober mendatang.

“Jadi ini kalau bahasa Batak Ini ‘adong na dipaima na, hatop adong na diadu na’, lambat ada yang ditunggu, cepat ada yang dikejar. Jadi artinya tidak terburu-buru tapi harus on the track kira-kira seperti itu,” pungkasnya.

Pembahasan RUU PPRT yang telah berjalan lebih dari 20 tahun kini memasuki babak krusial. Dengan progres signifikan yang telah dicapai, Baleg DPR RI menunjukkan komitmen serius untuk segera mengesahkan undang-undang ini, demi memberikan payung hukum yang kuat bagi perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia. 

DPR RI Martin Manurung RUU PPRT Disempurnakan Sambil Jalan Wakil Ketua Baleg DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?