Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Muslim Minta Kepastian Keberlanjutan Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR

Muslim Minta Kepastian Keberlanjutan Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh

RedaksiBy RedaksiSeptember 2, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muslim saat Rapat Pleno Baleg DPR RI yang membahas RUU Perubahan UU Aceh, UU Pertekstilan, dan UU Komoditas Strategis, di Gedung Nusantara I DPR RI/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muslim menegaskan pentingnya memastikan keberlanjutan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hal tersebut disampaikan Muslim saat Rapat Pleno Baleg DPR RI yang membahas RUU Perubahan UU Aceh, UU Pertekstilan, dan UU Komoditas Strategis, di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

“Dana Otsus merupakan instrumen konstitusional untuk menjamin kesejahteraan rakyat Aceh pasca-konflik, sekaligus bentuk rekognisi negara terhadap kekhususan Aceh. Namun setelah hampir dua dekade, dampaknya belum signifikan pada pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan rakyat Aceh,” ujar Muslim dalam rapat tersebut.

Ia mengingatkan, Pasal 183 UU Nomor 11 Tahun 2006 mengatur bahwa dana Otsus Aceh hanya berlaku 20 tahun sejak 2008 dan akan berakhir pada 2027. “Jika ini tidak diperbaiki, Aceh berpotensi kehilangan instrumen keuangan strategis untuk membiayai pembangunan dan menjaga keistimewaannya. Kami khawatir jika dana ini tidak ada lagi, bisa-bisa Aceh akan bergabung ke provinsi lain,” tegas legislator Fraksi Partai NasDem itu.

Muslim juga menarik perbandingan dengan Otsus Papua yang telah diatur tanpa batas waktu melalui UU Nomor 2 Tahun 2021 dengan porsi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). “Sangat tidak tepat jika pengakuan kekhususan Papua diberikan jaminan dana Otsus tanpa batas waktu, sementara Aceh tetap dibatasi. Prinsipnya, kekhususan Aceh tidak boleh dipandang lebih rendah daripada Papua,” imbuhnya.

Maka dari itu, Muslim mengajukan empat usulan utama dalam revisi UU Pemerintahan Aceh, yaitu

  1. Kepastian Waktu, Dana Otsus Aceh harus diberikan tanpa batas waktu, sebagaimana model Otsus Papua.
  2. Besaran Dana,  Penetapan besaran dana Otsus dalam persentase tetap dari APBN agar konsisten.
  3. Mekanisme Alokasi,  Pengarahan alokasi dana ke sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, infrastruktur dasar, serta pemberdayaan perempuan dan pemuda.
  4. Pengawasan, Penguatan pengawasan dengan melibatkan KPK, BPK RI, DPD RI, DPR Aceh, serta partisipasi publik agar transparan dan akuntabel.

Legislator dapil Aceh itu berharap usulannya dapat diakomodasi dalam pembahasan RUU. “Kenapa Papua bisa, kenapa Aceh tidak bisa? Dengan persetujuan ini, dana Otsus Aceh akan memiliki kepastian hukum yang adil dan sejajar dengan Papua. Semoga ini menjadi perhatian dalam penyusunan perubahan UU Pemerintahan Aceh,” tutup Muslim. 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI DPR RI Muslim Muslim Minta Kepastian Keberlanjutan Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?