Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Polemik Royalti Musik, Komisi XIII Pertimbangkan Cukup Melalui Permen atau Revisi UU
DPR

Polemik Royalti Musik, Komisi XIII Pertimbangkan Cukup Melalui Permen atau Revisi UU

RedaksiBy RedaksiAgustus 27, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dalam Forum Legislasi terkait UU Hak Cipta di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa permasalahan polemik royalti musik akan dikaji secara mendalam sebelum ditentukan bentuk regulasi yang tepat. Menurutnya, tim perumus akan melakukan pemetaan masalah untuk melihat sejauh mana urgensi dan kedalaman persoalan tersebut.

“Besok (rabu) kita akan bertemu untuk membuat peta masalah. Kita kategorisasi dulu, apakah ini masalah kelembagaan, administratif, atau masalah fundamental. Kalau fundamental, itu ranah undang-undang. Kalau cukup administratif, bisa diselesaikan lewat Peraturan Menteri (Permen),” dalam Forum Legislasi terkait UU Hak Cipta di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta (26/08/2025).

Legislator Fraksi Partai Nasdem itu menegaskan, DPR tidak ingin persoalan royalti justru membuat para musisi maupun pelaku industri musik merasa takut untuk berkarya. “Prinsipnya, kita tidak boleh membuat masyarakat takut. Orang bermusik jangan sampai ngeri-ngeri sedap, karena tiba-tiba ditagih atau didatangi. DPR berkomitmen menyelesaikan agar mekanisme ini jelas dan transparan,” tegasnya.

Willy juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan lembaga manajemen kolektif (LMK). Menurutnya, ke depan mekanisme pemungutan royalti harus terpusat dan diaudit secara terbuka. “Sudah tegas, pemungutan hanya satu pintu di LMK. Untuk audit, nanti kita bisa libatkan Kementerian, BPK, atau BPKP agar ada transparansi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Willy menyebut revisi Undang-Undang Hak Cipta sudah masuk ke dalam program legislasi prioritas (Prolegnas). Namun demikian, keputusan untuk mengubah UU akan diambil setelah kajian mendalam terkait urgensi polemik royalti musik.

“Kalau kerusakannya fundamental, ya harus lewat UU. Tapi kalau hanya persoalan interpretasi peraturan atau mekanisme teknis, cukup di level Permen. Kita hitung dulu risiko dan dampaknya agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif,” pungkasnya. 

DPR RI Ketua Komisi XIII DPR RI Komisi XIII Pertimbangkan Cukup Melalui Permen atau Revisi UU Willy Aditya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?