Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Diatur Secara Proporsional, Keberadaan Petugas Haji Non-Muslim Tidak Masalah
DPR

Diatur Secara Proporsional, Keberadaan Petugas Haji Non-Muslim Tidak Masalah

RedaksiBy RedaksiAgustus 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU Haji, Singgih Januratmoko saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Isu mengenai keberadaan petugas haji non-muslim kembali mencuat dalam pembahasan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU Haji, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa hal ini tidak akan diatur dalam undang-undang, melainkan diserahkan kepada Kementerian Haji dan Umrah melalui aturan turunan.

“Petugas non-muslim itu nanti kita serahkan ke kementerian, diatur lewat peraturan menteri. Jadi tidak kita atur di undang-undang,” kata Singgih saat ditemui koranmerdeka.co di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/08/2025).

Ia mencontohkan, di sejumlah daerah dengan mayoritas non-muslim, keterlibatan petugas non-muslim sebenarnya sudah berjalan dalam praktik sehari-hari, khususnya dalam tugas-tugas administratif. “Misalnya untuk menarik dokumen, verifikasi data, atau arbitrase. Itu melibatkan kantor wilayah Kementerian, yang di sana tentu ada pejabat non-muslim. Tidak mungkin semuanya Islam,” jelas Singgih.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keterlibatan petugas non-muslim bukanlah masalah sepanjang tetap diatur secara proporsional sesuai kebutuhan di lapangan. Namun, untuk menghindari polemik di masyarakat, DPR mendorong Kementerian segera menyusun regulasi yang lebih teknis.

“Intinya, kita ingin semua berjalan baik. Kita serahkan ke kementerian agar lebih fleksibel, karena kondisi di lapangan berbeda-beda. Nanti peraturan menteri akan menentukan mana yang dibutuhkan,” tegas Legislator Fraksi Partai Golkar dapil Jateng V.

Singgih juga menyoroti tantangan teknis yang dihadapi petugas, baik muslim maupun non-muslim, terutama terkait pendataan jamaah. Banyak calon jemaah yang berpindah alamat atau sulit dihubungi, sehingga petugas harus bekerja ekstra dalam memastikan data tetap akurat.

“Kendalanya banyak. Kadang jemaah sudah mendaftar, tapi nomornya tidak aktif atau pindah alamat. Nah, di sinilah peran petugas, termasuk yang non-muslim, tetap dibutuhkan untuk membantu verifikasi,” tambahnya.

Dengan demikian, DPR berharap aturan teknis yang dikeluarkan Kementerian nantinya mampu menjawab tantangan di lapangan sekaligus menjaga agar pelayanan haji tetap transparan, tertib, dan tidak menimbulkan kegaduhan publik.

DPR RI Keberadaan Petugas Haji Non-Muslim Tidak Masalah Singgih Januratmoko Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU Haji
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?