Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Puteri Komarudin Dorong Penguatan Manajemen dan Tata Kelola BPR
DPR

Puteri Komarudin Dorong Penguatan Manajemen dan Tata Kelola BPR

RedaksiBy RedaksiJuli 31, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut sedang menangani 2 (dua) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang telah dicabut izinnya sampai dengan Juli 2025, yakni BPR Dwi Cahaya Nusa Perkasa dan BPRS Gebu Prima. Penutupan tersebut karena pemegang saham dan pengurus tidak mampu melakukan upaya penyehatan. 


Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong penguatan tata kelola dan manajemen BPR. “Sejak tahun 2005, sudah ada 143 bank telah dilikuidasi yang mayoritas adalah BPR. Secara historis, Hal tersebut disebabkan lemahnya tata kelola manajemen perbankan, kurangnya kompetensi sumber daya manusia, dan minimnya pengendalian internal. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat BPR berperan strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) khususnya di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal,” ungkap Puteri melalui rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (31/7/2025). 


Lebih lanjut, Puteri mendorong BPR melakukan transformasi dan penguatan kapasitas usaha BPR, sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). 


“UU ini memberikan landasan untuk transformasi dan penguatan kapasitas usaha BPR melalui kegiatan penukaran valuta asing, transfer dana, pengalihan piutang dan penawaran umum di bursa efek. Dalam melaksanakan kegiatan usaha tersebut, BPR juga dapat memanfaatkan teknologi informasi (IT),” urai Puteri.


Lebih lanjut, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan saat ini pihaknya sedang mendiskusikan pengembangan IT BPR bersama OJK. “Kami sudah menganggarkan sebesar Rp160 miliar. Tinggal tunggu waktu 1-2 bulan ke depan, sudah kelihatan 1 atau 2 BPR yang akan kami test case sistem IT-nya. Jika sudah siap, maka akan disiapkan ke 100 BPR dengan cepat,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Senin (28/07). 


Menutup keterangannya, Puteri mendorong pelaku usaha dan regulator di sektor keuangan untuk mengantisipasi pesatnya perkembangan Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI) yang memberikan peluang dan tantangan. Penggunaan AI dapat bermanfaat untuk membantu analisis data, riset, proyeksi keekonomian, dan pengawasan internal.

“Namun, adopsi AI juga membawa tantangan manajemen risiko yang kompleks, seperti isu keamanan dan kerahasiaan data, kejahatan siber, ketergantungan pada pihak ketiga, hingga kompetensi sumber daya manusia. Oleh sebab itu, meluasnya penggunaan AI dalam sektor keuangan membutuhkan pengawasan dan regulasi yang lebih memadai,” tutup Puteri.

Anggota Komisi XI DPR RI DPR RI Puteri Komarudin Puteri Komarudin Dorong Penguatan Manajemen dan Tata Kelola BPR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?