Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Gus Khozin Dorong Optimalisasi GTRA dan TORA: Reforma Agraria Harus Nyata, Bukan Seremonial
DPR

Gus Khozin Dorong Optimalisasi GTRA dan TORA: Reforma Agraria Harus Nyata, Bukan Seremonial

RedaksiBy RedaksiJuli 29, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, saat kunjungan kerja Komisi II di Provinsi Maluku Utara/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti lemahnya implementasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan masih minimnya pemahaman publik terhadap program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dalam kunjungan kerja Komisi II di Provinsi Maluku Utara, Senin (28/7/2025). Ia menegaskan bahwa reforma agraria seharusnya bukan sekadar program simbolik, melainkan upaya nyata yang menjangkau masyarakat hingga ke lapisan bawah.


GTRA merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022, yang bertujuan untuk mempercepat penyelesaian permasalahan agraria dan mendorong keadilan kepemilikan tanah. Secara kelembagaan, Ketua GTRA dipegang secara ex officio oleh kepala daerah, dengan keanggotaan dari unsur ATR/BPN, aparat penegak hukum (kepolisian, TNI), serta organisasi perangkat daerah (OPD).


Namun dalam praktiknya, menurut legislator yang disapa Gus Khozin ini bilang, keberadaan GTRA masih bersifat seremonial dan belum menunjukkan eksistensi substantif di lapangan. “Kalau GTRA ini betul-betul hidup, kita bisa mitigasi konflik sejak dini tanpa menunggu instruksi pusat. Tapi sekarang banyak daerah, GTRA-nya hanya nama,” tegas Gus Khozin.


Ia juga menyoroti masih tingginya ego sektoral antar-lembaga, khususnya antara kepala daerah dengan ATR/BPN. Pola koordinasi yang sifatnya non-instruktif membuat banyak permasalahan pertanahan sulit diselesaikan secara komprehensif. Salah satu contoh konflik yang masih mengambang adalah tumpang tindih antara lahan masyarakat dan kawasan milik TNI AU di Maluku Utara, yang hingga kini belum ada penyelesaian jelas.


“Kita tidak bicara siapa yang lebih berhak, tapi bagaimana negara hadir menyelesaikan. Karena semangat konstitusi kita di Pasal 33 UUD 1945, kekayaan alam itu harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelasnya.


Selain GTRA, Gus Khozin juga menekankan pentingnya penguatan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Ia menjelaskan bahwa TORA mencakup dua skema utama: legalisasi aset dan redistribusi tanah. Legalisasi aset adalah proses sertifikasi tanah milik masyarakat agar memiliki status hukum yang jelas. Sedangkan redistribusi tanah mencakup pembagian tanah negara yang tidak termanfaatkan kepada masyarakat yang membutuhkan.


“Masih banyak masyarakat kita yang tidak punya rumah tetap, hidup nomaden, atau tidak punya lahan untuk menghidupi keluarganya. TORA ini adalah jawaban negara untuk membuka akses ekonomi dan pekerjaan bagi rakyat,” ujarnya.


Namun demikian, Gus Khozin menyoroti minimnya sosialisasi TORA. Banyak warga belum mengetahui cara mengakses program ini, mulai dari syarat pengajuan, prosedur, hingga jangka waktu proses. Oleh sebab itu, ia mendorong seluruh stakeholder, terutama GTRA di daerah, untuk aktif melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat.


“Sosialisasi TORA harus dimasukkan dalam semua agenda penyuluhan pemerintah, baik itu pertanian, perikanan, maupun UMKM. Ini penting agar rakyat tahu bahwa ada harapan di balik program ini,” tegas legislator dari Fraksi PKB tersebut.


Komisi II DPR RI, lanjut Gus Khozin, akan terus melakukan fungsi pengawasan dan advokasi terhadap permasalahan-permasalahan agraria yang terjadi di berbagai daerah. Ia juga mengapresiasi koordinasi yang mulai dibangun antara Komisi II dengan Kementerian ATR/BPN serta pemerintah daerah.


“Kita ini belum bicara tuntas atau tidak, tapi setidaknya kita sudah mulai. Kita mulai buka simpul-simpul masalahnya, kita dorong kepala daerah intens berkoordinasi dengan Kanwil BPN dan Kantah,” pungkasnya.


Kunjungan kerja Komisi II ke Maluku Utara kali ini juga mencakup agenda pemeriksaan BUMD serta penyelarasan antara GTRA dengan program-program lain di sektor pertanahan dan tata ruang. Sebagaimana diketahui, konflik agraria di Indonesia masih menjadi persoalan serius.


Menurut data KPA (Konsorsium Pembaruan Agraria), selama tahun 2024 terjadi lebih dari 240 kasus konflik agraria yang belum terselesaikan secara tuntas. Komisi II DPR RI berharap kehadiran GTRA dan pelaksanaan program TORA dapat menjadi jalan tengah dalam merespons persoalan agraria secara adil, progresif, dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil. 

Anggota Komisi II DPR RI DPR RI Gus Khozin Dorong Optimalisasi GTRA dan TORA Muhammad Khozin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?