Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi I Tekankan ‘Meaningful Participation’ dalam Pembahasan Revisi UU Penyiaran
DPR

Komisi I Tekankan ‘Meaningful Participation’ dalam Pembahasan Revisi UU Penyiaran

RedaksiBy RedaksiJuli 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi I DPR RI Junico B.P. Siahaan saat Rapat Panja RUU Penyiaran dengan Kadin, Sahabat Peradaban Bangsa, dan AKKSI di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi I DPR RI Junico B.P. Siahaan mengingatkan pentingnya pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran. Menurutnya, langkah ini mutlak agar produk hukum tersebut tidak bernasib sama seperti sejumlah UU lain, yang akhirnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai tidak melibatkan publik secara memadai.

“Tolong dibantu kami supaya jangan nanti begitu jadi Undang-Undang Penyiaran, teman-teman juga nanti yang judicial review ke MK. Ini nggak bener kan,” ujar Nico dalam Rapat Panja RUU Penyiaran dengan Kadin, Sahabat Peradaban Bangsa, dan AKKSI di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Nico menekankan, persoalan utama yang harus segera ditemukan titik temu adalah redefinisi konsep “siaran” di era digital. Saat ini, definisi siaran masih merujuk pada pola tradisional “one to many”, sementara banyak platform digital merasa bukan penyelenggara siaran, meski menikmati pangsa iklan yang sama.

Ia mengingatkan bahwa tanpa pelibatan stakeholder secara serius sejak awal, termasuk asosiasi penyiaran, konten kreator, hingga lembaga pengawas, UU Penyiaran yang baru rawan digugat. Hal ini sudah terbukti pada beberapa undang-undang yang dibatalkan MK karena dianggap cacat formil, seperti tidak memenuhi asas partisipasi bermakna (meaningful participation).

“Bukan hanya right to be heard saja, tapi yuk kita lihat sama-sama supaya tantangan ke depannya benar-benar terjawab dalam undang-undang ini,” katanya.

Oleh sebab itu, ia mendorong agar revisi UU Penyiaran ini segera dituntaskan meski belum sempurna. “Kalau kita nunggu sempurna terus, lima tahun lagi belum selesai. Jadi revisinya kita selesaikan dulu. Masukan dari teman-teman ini penting supaya nanti kita nggak malah digugat lagi ke MK,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. 

Anggota Komisi I DPR RI DPR RI Junico B.P. Siahaan Komisi I Tekankan 'Meaningful Participation' dalam Pembahasan Revisi UU Penyiaran
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?