Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi II: Putusan MK Momentum Dorong Percepatan Revisi UU Pemilu
DPR

Komisi II: Putusan MK Momentum Dorong Percepatan Revisi UU Pemilu

RedaksiBy RedaksiJuni 30, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru terkait pemisahan jadwal Pemilu Pusat dan Pemilu Daerah menjadi momentum untuk mendorong percepatan revisi Undang-Undang Pemilu.

“Putusan MK yang memberi jeda antara Pemilu Pusat dan Pemilu Daerah selama 2 hingga 2,5 tahun justru memperkuat urgensi kita untuk segera menyusun perubahan UU Pemilu. Karena sekarang Pilkada dan Pemilu masuk dalam satu rezim yang sama, maka pendekatannya harus kodifikasi, bukan model omnibus law,” ujar Zulfikar dalam video yang dikutip koranmerdeka.co, di Jakarta, Senin (30/6/2025)

Dijelaskannya, merujuk pada kebijakan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 pihaknya mendorong penyusunan regulasi pemilu, melalui pendekatan kodifikasi, yakni menyatukan seluruh pengaturan kepemiluan ke dalam satu undang-undang yang utuh dan sistematis.

Maka dengan putusan MK ini menjadi jelas bahwa tidak perlu lagi ada pemisahan antara rezim pemilu dan pilkada. Sehingga menurutnya, Pilkada dan Pemilu sebaiknya dimasukkan dalam satu UU Pemilu kodifikasi.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini memaparkan bahwa berdasarkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, pembahasan revisi UU Pemilu saat ini berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Namun, dengan adanya putusan MK terbaru, ia mengusulkan agar pembahasan tersebut dikembalikan ke Komisi II DPR RI sebagai sektor utama yang membidangi masalah atau pemerintahan dalam negeri, termasuk Pemilu dan Pilkada.

“Karena ini adalah core business dari Komisi II, sebagai leading sector yang memang menangani bidang politik dan pemerintahan dalam negeri, sudah sepatutnya pembahasan revisi UU Pemilu dikembalikan ke Komisi II,” tandas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III tersebut.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa DPR pernah mempersiapkan naskah RUU Pemilu, namun belum sempat dibahas lebih lanjut karena dinamika politik dan keputusan MK sebelumnya yang turut menganulir dan bahkan menambahkan norma-norma baru dalam perkara kepemiluan.

“Maka, sekarang waktunya kita DPR tergerak untuk segera menyusun revisi UU Pemilu secara lebih serius. Mumpung waktunya masih ada, kita bisa meramu berbagai pemikiran yang ada di masyarakat dan memastikan regulasi ini kuat secara substansi dan konstitusional,”pungkasnya.

DPR RI Putusan MK Momentum Dorong Percepatan Revisi UU Pemilu Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?