Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Cucun Yakini Presiden Prabowo Berkomitmen Kembangkan Pesantren Sesuai Amanat UU
DPR

Cucun Yakini Presiden Prabowo Berkomitmen Kembangkan Pesantren Sesuai Amanat UU

RedaksiBy RedaksiJuni 29, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan dunia pesantren di Indonesia. Keyakinan itu didasarkan pada keseriusan Prabowo dalam mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, termasuk penguatan alokasi anggaran dari pemerintah daerah melalui APBD.

“Saya yakin Pak Prabowo serius untuk merealisasikan amanat UU Pesantren. Beliau sangat concern bahwa pendidikan harus dioptimalkan, dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah,” ujar Cucun usai pertemuan di Konferensi Internasional Transformasi Pesantren (ICTP) 2025, di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa sumber pendanaan pesantren sudah jelas diatur dalam UU Pesantren, yakni berasal dari APBN dan juga APBD. Ia mengingatkan agar daerah-daerah yang belum menjalankan ketentuan tersebut segera menindaklanjutinya secara konkret.

“Kalau ada daerah yang belum melaksanakan amanat UU Pesantren, ya harus segera dievaluasi. Bahkan perda-perda yang sudah disahkan DPRD harus diikuti dengan peraturan turunannya seperti pergub dan perbup agar implementasinya berjalan di lapangan,” katanya.

Menurut Cucun, hadirnya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) seharusnya memberi kekuatan baru bagi daerah untuk mengalokasikan anggaran secara tepat guna, termasuk untuk sektor pendidikan nonformal seperti pesantren. Namun ia menyoroti masih adanya daerah yang belum optimal memanfaatkan peluang tersebut akibat kebijakan efisiensi yang belum sinkron.

“Banyak APBD yang masih habis untuk belanja pegawai. Sekarang dengan UU HKPD, daerah seharusnya bisa lebih fleksibel dan fokus pada penguatan fungsi anggaran sesuai keperuntukan,” tegas Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini.

Ia juga menekankan bahwa alokasi mandatory anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN maupun APBD bukan hanya untuk pendidikan formal. Pesantren, kata dia, juga berhak mendapatkan alokasi tersebut berdasarkan pengakuan resmi dari UU Pesantren.

“APBD-nya ini masih banyak yang belum disiplin. Kita harus dorong terus agar alokasi pendidikan, termasuk untuk pesantren, benar-benar dijalankan. Ini bukan sekadar kebijakan, tapi mandat konstitusi,” pungkasnya.

Cucun Ahmad Syamsurijal Cucun Yakini Presiden Prabowo Berkomitmen Kembangkan Pesantren Sesuai Amanat UU DPR RI Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?