Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Disorot Saudi, Kesehatan Jadi Aspek Utama Revisi UU Haji dan UU Keuangan Haji Tahun Ini
DPR

Disorot Saudi, Kesehatan Jadi Aspek Utama Revisi UU Haji dan UU Keuangan Haji Tahun Ini

RedaksiBy RedaksiJuni 25, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Immanul Haq/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Immanul Haq menanggapi evaluasi penyelenggaraan jemaah Haji Indonesia yang disampaikan oleh pihak Arab Saudi, khususnya yang menyangkut aspek kesehatan dari jemaah haji.

“Itu menjadi catatan kami di Komisi VIII terutama berkaitan dengan revisi undang undang haji dan juga BPKH yang sedang kami lakukan di Komisi VIII. Tentu, misalnya soal istitha’ah (kemampuan) dalam kesehatan,’’ ucap Maman kepada koranmerdeka.co di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (24/06/25).

Maman berkata bahwa di tahun 2024, Pemerintah Arab Saudi cukup tegas menyangkut aspek kesehatan yaitu harus dimulai dari saat mereka mengidentifikasi siapa jemaah haji yang mau daftar di tahun tersebut. Lebih lanjut, menurutnya, pihak Saudi menduga ada semacam permainan di mana orang-orang memaksa tenaga medis meloloskan mereka seolah-olah jemaah haji Indonesia itu sehat.

“Oleh sebab itu kita meminta BP Haji sudah mulai melaksanakan bahwa petugas (haji) itu harus paling tidak tiga bulan training dan dia berhasil atau tidak untuk lolos menjadi petugas itu dilaksanakan,” tuturnya.

Arab Saudi meminta kesiapan Indonesia secara keseluruhan terutama petugas Haji. Karena itu, pihaknya meminta BP Haji untuk lebih komunikatif dengan pemerintah Arab Saudi, karena menurutnya pada ibadah haji 2025 ini banyak jemaah haji Indonesia tidak paham tentang transformasi digital yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi.

Menanggapi wacana pemerintah Arab Saudi terkait evaluasi dan kemungkinan penyesuaian kuota haji Indonesia, Maman menyatakan bahwa hal tersebut masih berupa sinyal awal untuk perbaikan, bukan keputusan resmi.

“Saya kira itu baru wacana ya. Baru wacana. Ini adalah alarm dari pemerintah Arab Saudi agar kita memperbaiki pola penyelenggaraan ibadah haji. Tapi saya yakin, dengan pola komunikasi dan diplomasi, kita akan mendapatkan tetap (kuota haji sebanyak) 221.000 (orang), bahkan lebih. Karena kita sudah meminta OKI agar merevisi kembali bagaimana caranya Indonesia itu tidak 221.000, paling tidak kita itu 250.000 (orang jemaah haji untuk 2026).” ujarnya

Terkait tata kelola ke depan, DPR mendorong penguatan kelembagaan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang dalam revisi Undang-Undang Haji akan memiliki kedudukan setara kementerian. Sehingga, sudah bisa melakukan komunikasi dan lobi tersendiri dengan pemerintah Arab Saudi.

“Sebenarnya di (rancangan) undang-undang revisi undang-undang haji, BP Haji itu setara dengan kementerian sehingga dia sudah bisa melakukan komunikasi dan lobi-lobi tersendiri dengan pemerintah Arab Saudi. Umrah itu sudah masuk ke pariwisata jadi salah satu standar internasional yang dilakukan oleh Pangeran MBS,” ucapnya

Maman juga memastikan Komisi VIII akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama, BP Haji, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam waktu dekat yang diusahakan dalam akhir Juni 2025 sesuai dengan timeline yang dikeluarkan Arab Saudi. 

Anggota Komisi VIII DPR RI DPR RI Kesehatan Jadi Aspek Utama Revisi UU Haji dan UU Keuangan Haji Tahun Ini Maman Immanul Haq
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?