Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi XII Tekankan Pengusaha Tambang di Jambi Patuhi Prinsip ESG dan Komitmen CSR
DPR

Komisi XII Tekankan Pengusaha Tambang di Jambi Patuhi Prinsip ESG dan Komitmen CSR

RedaksiBy RedaksiJuni 23, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya memimpin pertemuan dalam Kunker Reses Komisi XII DPR RI di Jambi/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi XII DPR RI menyoroti pentingnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangan di Jambi. Dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) diimbau untuk lebih bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola industri tambang yang berkelanjutan.

“Jadi di dalam pertambangan ada parameter yang harus juga diperhatikan oleh para penambang, yaitu konsep ESG (environmental, social, and governance). Jadi di dalam tiga hal ini kita melihat bagaimana yang sudah berjalan di Jambi,” kata Bambang Patijaya saat wawancara kepada koranmerdeka.co di Jambi, Jumat (20/06/2025).

Ia menegaskan bahwa banyak hal yang masih perlu dibenahi dalam industri pertambangan batu bara di Jambi, khususnya terkait kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility), dan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.

“Bagaimana tanggung jawab para perusahaan-perusahaan tambang pemilik IUP, kepeduliannya terhadap lingkungan. Kemudian kita juga melihat tentang bagaimana social responsibility-nya, dan terakhir tentunya terkait dengan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan,” tambah Anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Ia menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal untuk mengumpulkan informasi dan mencermati berbagai persoalan yang muncul di sektor tambang Jambi. Hasil temuan awal dari pertemuan tersebut nantinya akan dibawa dan dibahas dalam rapat Komisi XII setelah masa persidangan dimulai kembali.

“Tentu akan kami bawa temuan-temuan awal ini, dan kita akan laporkan kepada Komisi XII nantinya pada saat mulai masa persidangan yang akan datang. Sehingga menjadi langkah-langkah bagi kita untuk menentukan apa yang menjadi landasan kebijakan-kebijakan politik yang akan kita ambil untuk mendukung pertambangan, dan juga menyelesaikan problem pertambangan yang ada di Jambi,” tutupnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengundang 14 perusahaan tambang yang memiliki IUP di wilayah Jambi. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Jambi Indoguna Internasional, PT Bumi Bara Makmur Mandiri, PT Batu Hitam Sukses, PT Global Indo Alam Lestari, PT Tebo Batubara Investama, PT Anugerah Jambi Coalindo, PT Jambi Prima Coal, PT Kurnia Alam Investama, PT Batu Hitam Jaya, PT Minimex Internasional, PT Sarolangun Bara Prima, PT Sarwa Sembada Karya Bumi, PT Surya Global Makmur, dan PT Karya Bumi Baratama, dengan 13 di antaranya hadir langsung dalam forum.

Bambang Patijaya DPR RI Ketua Komisi XII DPR RI Komisi XII Tekankan Pengusaha Tambang di Jambi Patuhi Prinsip ESG dan Komitmen CSR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?