Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi XII Dorong Kesepahaman Penyelesaian Masalah PI Jambi
DPR

Komisi XII Dorong Kesepahaman Penyelesaian Masalah PI Jambi

RedaksiBy RedaksiJuni 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya bertukar cinderamata dengan Gubernur Jambi Al Haris dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI di Kantor Gubernur Jambi, Jambi/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi XII DPR RI mendorong penyelesaian permasalahan Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Tanjung Jabung, Provinsi Jambi agar segera tuntas sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Diketahui, Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Jambi dalam rangka mendalami berbagai isu strategis di sektor energi.

Ketua Komisi XII Bambang Patijaya menekankan pentingnya kesepahaman antarpihak guna memastikan persoalan PI di Jambi dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. “Tentu kita melihat dari pembahasan yang ada. Ada suatu kesepahaman, bahwa kita ingin problem PI ini (di Jambi) segera terselesaikan,” ucap Bambang Patijaya saat wawancara kepada koranmerdeka.co di Kantor Gubernur Jambi, Jambi, hari Kamis(19/06/2025).

Bambang Patijaya menambahkan bahwa Komisi XII dan semua pihak yang hadir, telah memetakan sejumlah kendala yang menghambat pelimpahan PI kepada Pemerintah Provinsi Jambi. “Beberapa kendala-kendala sudah kita petakan dan sudah disampaikan. Kemudian, untuk timeline pun saya pikir sudah jelas. Kami (Komisi XII) meminta ketika masuk persidangan ke-4 tahun 2025 ini, semua pihak yang terlibat terhadap PI di Jambi dapat menyelesaikan semua problem yang sudah terpetakan,” tegasnya.

Anggota Fraksi Golkar ini pun menyebut bahwa dari sisi administrasi, khususnya menyangkut surat-menyurat antara pihak terkait dan SKK Migas tidak terdapat hambatan berarti. “Terkait dengan beberapa surat-menyurat pun nggak ada masalah karena tinggal penyesuaian saja. Yang penting semua aturan mainnya sesuai dengan Permen ESDM,” jelasnya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016, daerah penghasil migas memiliki hak atas penawaran PI sebesar 10% dalam wilayah kerja minyak dan gas bumi. Wilayah kerja Jabung pada Provinsi Jambi sendiri saat ini dikelola oleh konsorsium yang terdiri atas PetroChina (30%) sebagai operator, PHE Jabung (28%), Petronas Carigali (27,86%), PT Raharja Energi Tanjung Jabung (8%), dan GPI Jabung Indonesia (6,14%).

Bambang Patijaya menegaskan bahwa pelaksanaan PI adalah hak legal Pemerintah Provinsi Jambi yang dijamin oleh regulasi. Oleh karena itu, seluruh proses harus dilandasi oleh komitmen untuk menyelesaikan masalah dengan tuntas. “Itulah yang menjadi landasan aturan main daripada PI. Bahwa itu merupakan suatu hak legal daripada Jambi dan regulasi menjamin itu,” tegasnya.

Ia menyampaikan apresiasi atas berbagai langkah dan niat baik yang telah dilakukan semua pihak. “Luar biasa, kami menyampaikan apresiasi. Mudah-mudahan ini bisa clear. Kita ingin komitmen yang menyelesaikan dan hal yang terbaik untuk pembangunan yang ada di Jambi,” tutupnya. 

Bambang Patijaya DPR RI Komisi XII Dorong Kesepahaman Penyelesaian Masalah PI Jambi Komisi XII DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?