Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi II Siap Bahas UU Terkait Batas Wilayah di Seluruh Indonesia
DPR

Komisi II Siap Bahas UU Terkait Batas Wilayah di Seluruh Indonesia

RedaksiBy RedaksiJuni 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan Komisi II DPR RI siap melakukan pembahasan kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia. Bahkan jika diperlukan akan dilakukan revisi terhadap semua undang-undang tentang Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Terkait wilayah terutama batas-batas provinsi, kabupaten, dan kota akan segera kami normakan dalam undang-undang. Dengan kata lain Kami siap untuk melakukan pembahasan terkait hal tersebut,” ujar Rifqy kepada Media, Rabu (18/6/2025).

Bahkan, lanjutnya, seandainya diperlukan perincian titik koordinat batas wilayah, Komisi II siap melakukan revisi terhadap semua undang-undang tentang Provinsi, Kabupaten dan Kota. Hal ini penting agar tak ada lagi sengketa terkait batas wilayah yang berujung polemik di tengah masyarakat.

“Komisi II DPR RI siap bekerja keras menyelesaikan seluruh undang-undang terkait provinsi kabupaten kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk membahas status empat pulau sengketa, yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang antara Sumut dan Aceh.

Rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa keempat pulau tersebut berada dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh. Penetapan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan seluruh dokumen yang sah dari Kemendagri, Setneg dan dokumen yang dimiliki oleh Provinsi Aceh.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Kesemua tokoh tersebut mendukung keputusan tersebut yang dinilai telah menyelesaikan polemik selama ini. Dengan penetapan tersebut diharapkan tidak ada lagi perselisihan batas wilayah antara dua provinsi yang bersebelahan.

DPR RI Ketua Komisi II DPR RI Komisi II Siap Bahas UU Terkait Batas Wilayah di Seluruh Indonesia Rifqinizamy Karsayuda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?