Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Kemenag Harus Evaluasi Serius Haji 2025, Banyak Kebijakan Diambil Belum Matang
DPR

Kemenag Harus Evaluasi Serius Haji 2025, Banyak Kebijakan Diambil Belum Matang

RedaksiBy RedaksiMei 22, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, mendesak Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI untuk segera mengambil langkah strategis dalam merespons berbagai persoalan teknis yang muncul dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.

Aprozi menyoroti beberapa masalah utama, seperti keterlambatan penerbangan jemaah serta pemisahan tempat tinggal antara suami dan istri selama di Tanah Suci. Menurutnya, persoalan-persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung pada kenyamanan dan kekhusyukan ibadah jemaah.

“Permasalahan ini muncul karena adanya kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi, seperti kewajiban mendaftar di aplikasi Nusuk bagi jemaah yang ingin masuk ke Masjidil Haram, serta pemisahan hotel antara suami-istri,” ujar Aprozi dalam keterangan tertulis yang dikutip koranmerdeka.co, di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Lebih lanjut, Aprozi menjelaskan bahwa kebijakan pemisahan tempat tinggal ini merupakan konsekuensi dari perubahan sistem syarikah (penyedia layanan jemaah), dari satu menjadi delapan perusahaan. Ironisnya, perubahan besar ini tidak disertai dengan sosialisasi yang memadai kepada pemerintah Indonesia.

“Ada kekurangan komunikasi atau keterlambatan penyampaian aturan baru dari pihak Arab Saudi. Ini menyulitkan kita dalam menyesuaikan pelayanan kepada jemaah,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Selain itu, Aprozi juga menyoroti sistem keberangkatan yang tidak serentak dalam satu keluarga, yang menyebabkan mereka ditempatkan di hotel berbeda. Hal ini tentu menimbulkan ketidaknyamanan dan mengurangi kekhusyukan ibadah.

“Misalnya saya daftar tahun ini bersama istri, tetapi anak saya baru dapat giliran tahun depan, maka akan sulit menyatukan kami di lokasi yang sama,” ujarnya mencontohkan.

Terkait keterlambatan penerbangan, Aprozi menyatakan bahwa maskapai belum sepenuhnya menjalankan komitmennya. Ia menyayangkan minimnya pesawat cadangan di embarkasi Indonesia yang seharusnya siap mengantisipasi kendala teknis.

“Kami sudah menegur. Harusnya ada pesawat cadangan yang standby. Tapi ketika terjadi keterlambatan, ternyata tidak ada back-up yang memadai,” jelasnya.

Aprozi juga menyinggung soal antrean penerbangan di Arab Saudi yang memperlambat proses kepulangan jemaah.

“Pesawat dari Jeddah atau Madinah harus antre giliran terbang ke Indonesia. Tidak bisa langsung balik karena harus menunggu sinyal penerbangan dari otoritas udara Saudi,” tambahnya.

Meski menyampaikan kritik tegas, Aprozi tetap mengingatkan agar jemaah menjaga niat ibadah selama di Tanah Suci. Ia mengimbau jemaah agar bersabar dan tidak cepat mengeluh terhadap situasi yang terjadi.

“Saya tidak marah pada Dirjen, saya hanya ingin ada solusi cepat. Tapi jemaah juga harus ingat bahwa ini ibadah. Ini rumah Tuhan, rumah Rasulullah. Jangan sampai kita salah niat dan malah mendapat balasan yang tidak baik,” pesannya.

Ia juga menyesalkan adanya sikap sebagian jemaah yang terlalu mudah mengeluhkan fasilitas dan bahkan menyebarkan video negatif di media sosial. “Kalau makan tidak enak, jangan langsung diviralkan. Bisa-bisa 40 hari makan tidak enak terus. Ini ibadah, hati-hati. Niat harus lurus,” tutup Aprozi.

Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam DPR RI Kemenag Harus Evaluasi Serius Haji 2025
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?