Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi III Desak Proses Hukum Kasus Pelecehan Eks Kapolres Ngada Dipercepat
DPR

Komisi III Desak Proses Hukum Kasus Pelecehan Eks Kapolres Ngada Dipercepat

RedaksiBy RedaksiMei 20, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan APPA NTT, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak yang melibatkan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, menjadi perhatian publik sejak awal tahun 2025. Namun, hingga kini, proses hukum terhadap kasus pelecehan terhadap tiga anak dibawah umur tersebut belum juga mencapai titik terang.

Aliansi Peduli Perempuan dan Anak Nusa Tenggara Timur (APPA NTT) mengatakan sampai saat ini berkas perkara kasus tersebut masih bolak balik di Kepolisian Daerah NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT sejak awal Maret 2025. APPA NTT pun berharap agar Komisi III dapat mengawasi dan mengawal proses hukum dan meminta agar proses hukum dapat dijalankan secara transparan, akuntabel dan tidak tunduk pada kekuasaan struktural pelaku.

Merespons hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan APPA NTT, mengungkapkan kemarahannya terhadap kasus tersebut. Ia pun mendesak agar penanganan kasus ini dapat dipercepat dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Terlebih, fakta-fakta kasus dinilai sudah sangat jelas, sehingga seharusnya bisa diproses dengan cepat.

“Faktanya ya kalau yang Ibu-ibu sampaikan tadi itu kan aturannya regulasinya, tapi faktanya itu sudah jelas seharusnya enggak sulit-sulit gitu loh, enggak sulit ini perkara yang bisa dengan cepat diproses sampai ke persidangan dan orang dihukum hukuman yang paling berat terhadap pelaku ini,” jelasnya, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Sebagai bentuk komitmen, Komisi III DPR RI akan segera memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT terkait pada hari Kamis mendatang. Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan langsung tuntutan dan kesimpulan rapat DPR, serta mendesak percepatan proses hukum. Komisi III pun berkomitmen terus mengawal kasus ini dengan mengirimkan tim tenaga ahli untuk memantau langsung jalannya persidangan.

Senda dengan Habiburokhman, Anggota Komisi III Mangihut Sinaga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus tersebut dan menegaskan tidak boleh ada lagi kejadian serupa terjadi. “Kita berharap jangan ada lagi hal-hal seperti itu terjadi di bumi Nusantara ini. Kita harus kawal ini penegakan hukum apa yang disampaikan pimpinan tadi kita sepakat kita harus kawal,” harapnya. 

DPR RI Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI Komisi III Desak Proses Hukum Kasus Pelecehan Eks Kapolres Ngada Dipercepat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?