Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Ancaman Narkoba Masif di Riau, Anggota Komisi VIII Dorong Edukasi dan Perlindungan Anak
DPR

Ancaman Narkoba Masif di Riau, Anggota Komisi VIII Dorong Edukasi dan Perlindungan Anak

RedaksiBy RedaksiMei 6, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, saat kunjungan reses di Dapilnya/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menyoroti maraknya peredaran narkoba di wilayah Riau, khususnya melalui jalur masuk Dumai yang diduga kuat menjadi pintu utama penyelundupan narkotika dari Malaysia. Temuan ini disampaikan Achmad usai kunjungan kerja ke Malaysia bersama Badan Pengkajian MPR RI yang dipimpin oleh Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).


Dalam konteks tugas Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan sosial, keagamaan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta penanggulangan bencana, Achmad menekankan bahwa peredaran narkoba bukan sekadar persoalan hukum, melainkan darurat sosial dan kemanusiaan yang mengancam masa depan bangsa.


“Dari informasi yang kami terima langsung dari Parlemen Malaysia, hampir setiap bulan ratusan ton narkoba masuk ke Dumai. Ini mengkhawatirkan karena dari sana barang haram ini menyebar ke berbagai wilayah, termasuk Rokan Hulu yang menjadi daerah pemilihan saya,” kata Achmad kepada koranmerdeka.co di Jakarta, Selasa (6/5/2025).


Menurut Achmad, berdasarkan pemantauannya di sejumlah desa, masyarakat kini sangat resah karena penyalahgunaan narkoba telah menyasar anak-anak usia sekolah dasar hingga SMA. Ia menyebut kondisi ini sebagai “ancaman serius terhadap generasi muda” yang berpotensi menghancurkan masa depan Indonesia.


Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menguatkan kekhawatiran Achmad. Pada tahun 2023, Riau tercatat sebagai salah satu provinsi dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia, yaitu 1,97% dari total penduduk usia produktif. Angka ini menunjukkan urgensi penanganan yang lebih terintegrasi dan massif.


Achmad mendorong kolaborasi lintas lembaga dan masyarakat dalam menangani persoalan ini, sesuai dengan semangat kerja Komisi VIII yang kerap mendorong program-program pemberdayaan dan edukasi sosial. Ia menyarankan pendekatan berbasis komunitas dan nilai keagamaan sebagai strategi pencegahan.


“Edukasi bisa melalui pendekatan keagamaan, kegiatan di masjid, pengajian, serta kegiatan olahraga dan seni. Anak-anak kita harus diarahkan pada aktivitas positif. Ini bagian dari fungsi perlindungan anak yang menjadi tanggung jawab Komisi VIII,” jelasnya.


Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, dengan jaminan perlindungan dari aparat hukum. Achmad menilai pentingnya sistem perlindungan pelapor sebagai bagian dari upaya preventif dan pemberdayaan masyarakat.


“Kami berharap jajaran kepolisian, khususnya Polda Riau hingga Polsek di tingkat desa, benar-benar serius. Namun upaya ini tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada sinergi dengan tokoh agama, tokoh adat, dan akademisi,” tegasnya.


Sebagai bagian dari Komisi VIII, Achmad menegaskan komitmennya untuk mendorong program sosial yang mendukung rehabilitasi korban narkoba dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat dari ancaman narkotika. “Ini bukan hanya tanggung jawab aparat. Ini tanggung jawab bersama. Negara harus hadir melindungi generasi mudanya,” tutup Achmad. 

Achmad Ancaman Narkoba Masif di Riau Anggota Komisi VIII DPR RI DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?