Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi XIII Perjuangkan Buka Blokir Anggaran Komnas Disabilitas Sebesar Rp3 Miliar
DPR

Komisi XIII Perjuangkan Buka Blokir Anggaran Komnas Disabilitas Sebesar Rp3 Miliar

RedaksiBy RedaksiMei 1, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso, saat memimpin RDPU dengan Komisi Nasional Disabilitas di Gedung DPR RI/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi XIII DPR RI menerima audiensi dari Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas (KND), di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Pertemuan ini membahas berbagai isu krusial terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia, penguatan kelembagaan, anggaran, dan implementasi kebijakan di tingkat daerah.

Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso, menyampaikan dukungan penuh agar Komisi Nasional Disabilitas (KND) dapat bermitra dengan Komisi XIII dalam perspektif hak asasi manusia.

“Kami sangat bergembira jika posisinya di Komisi XIII dalam perspektif hak asasi manusia. Insya Allah, pimpinan dan anggota Komisi XIII akan mendorong secepatnya bagaimana Komnas Disabilitas bisa masuk dalam kemitraan Komisi XIII,” ujarnya saat memimpin RDPU dengan Komisi Nasional Disabilitas di Gedung DPR RI.

Lebih lanjut, Sugiat mengatakan akan memperjuangkan pembukaan kembali anggaran Komnas Disabilitas yang saat ini diblokir. “Kami (Komisi XIII) akan berupaya supaya anggaran Komnas Disabilitas yang diblokir itu bisa dibuka kembali sehingga bisa secara maksimal menjalankan tugasnya,” tegas Sugiat.

Diketahui, Komnas Disabilitas mengalami pemblokiran anggaran sebesar Rp3 miliar dari total Rp6,9 miliar yang dialokasikan.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta data terkait peraturan daerah (perda) dan rencana aksi daerah di tingkat provinsi dan kabupaten yang belum berpihak terhadap disabilitas.

Langkah ini, lanjut Sugiat bertujuan untuk mengingatkan kepala daerah untuk segera menyusun Perda dan rencana aksi yang inklusif. Selain itu, pihaknya juga meminta data terkait penganggaran di APBD daerah yang belum berpihak pada penyandang disabilitas.

PERDA INKLUSI

Di tempat yang sama, Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli P Siahaan menyampaikan sejumlah poin penting untuk diperhatikan oleh KND dalam pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Poin-poin tersebut meliputi perlunya pendataan yang akurat dan terintegrasi antar lembaga seperti BPS, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Dukcapil.

Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya memastikan setiap provinsi memiliki Perda Inklusi Disabilitas serta memonitor pengalokasian APBN dan APBD untuk program disabilitas sesuai dengan kebutuhan di berbagai sektor seperti pendidikan, pelatihan, kesehatan, pemberdayaan, dan partisipasi.

Pentingnya KND melakukan kerja sama dengan berbagai kementerian juga ditekankan, termasuk Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Pemberdayaan dan partisipasi penyandang disabilitas melalui pembentukan forum-forum di tingkat pusat dan daerah perlu terus didorong. Misalnya di UMKM yang melibatkan penyandang disabilitas bisa dibuat program pelatihan, permodalan, hingga pemasaran,” katanya

Sementara itu, Komisioner Komnas Disabilitas menyampaikan bahwa dengan cakupan tugas yang luas di seluruh Indonesia dan beragamnya jenis disabilitas, anggaran yang dimiliki saat ini sangat terbatas, terlebih dengan adanya pemblokiran. Pihaknya berharap dukungan DPR, khususnya Komisi XIII, untuk memperjuangkan anggaran yang memadai agar KND dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan lebih optimal.

KND juga mengajak DPR untuk memberikan contoh dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk bekerja, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mewajibkan instansi pemerintah dan BUMN/BUMD mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas, serta sektor swasta minimal 1 persen.

Terakhir, KND mengadvokasi penggunaan istilah yang tepat dan menghapus penggunaan istilah-istilah lama seperti “cacat” dan “tuna”. KND menekankan pentingnya perubahan paradigma dari charity-based menjadi right-based, yang mengakui penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam semua sektor dan harus dilibatkan sebagai subjek pembangunan, bukan lagi objek. Inklusivitas di semua aspek kehidupan menjadi kunci agar tidak ada penyandang disabilitas yang tertinggal. 

DPR RI Komisi XIII Perjuangkan Buka Blokir Anggaran Komnas Disabilitas Sebesar Rp3 Miliar Sugiat Santoso Wakil Ketua Komisi XIII
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?