Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Sigit K. Yunianto Dorong Kepedulian Lingkungan bagi Pengusaha Tambang di Kalteng
DPR

Sigit K. Yunianto Dorong Kepedulian Lingkungan bagi Pengusaha Tambang di Kalteng

RedaksiBy RedaksiApril 27, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XII DPR RI Sigit K. Yunianto, saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi XII DPR RI ke Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XII DPR RI Sigit K. Yunianto mendorong para pengusaha tambang di Kalimantan Tengah mematuhi aturan terkait kelestarian lingkungan hidup di sekitar lokasi tambang. Hal tersebut diungkapkan di sela-sela kunjungan kerja spesifik Komisi XII DPR RI ke Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (24/4/2025).

“Terkait lingkungan hidup, kehadiran kami di sini ingin mengetahui apakah perusahaan-perusahaan tambang ini sudah melakukan kewajibannya. Kita tidak ingin menutup investasi, tapi berharap semuanya tertib sehingga masyarakat nyaman tidak terganggu dengan adanya perusahaan pertambangan di Kalimantan Tengah ini,” tukas Sigit kepada koranmerdeka.co usai mendengarkan paparan beberapa perwakilan pengusaha tambang batubara di Kalimantan Tengah.

Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menambahkan, adanya pembukaan lahan untuk perkebunan sawit, pertambangan batu bara, emas dan sebagainya maka menimbulkan deforestasi (penggundulan hutan) cukup masif di provinsi Kalteng yang harus menjadi perhatian bersama. Sungai-sungai yang dulu menjadi jalur transportasi masyarakat, sekarang ada yang tidak bisa dilalui lagi karena ada pendangkalan akibat aktivitas deforestasi.

Terkait maraknya Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI), Legislator Dapil Kalimantan Tengah ini menegaskan perlu dicarikan solusinya secara berkeadilan dan berkelanjutan dari pemerintah pusat dan daerah dengan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). WPR adalah bagian dari wilayah pertambangan yang diperuntukkan bagi kegiatan pertambangan rakyat, dan untuk melakukan kegiatan pertambangan di WPR, diperlukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Pemerintah berperan dalam menetapkan WPR, memberikan IPR, serta memberikan dukungan dan pembinaan kepada masyarakat yang terlibat dalam tambang rakyat. Langkah ini perlu dilakukan untuk meredam aksi penambang liar sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat,” tandasnya.

Sigit juga menilai besaran corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan tambang selama ini masih perlu ditingkatkan karena belum maksimal menyentuh kebutuhan masyarakat sekitar yang terdampak aktifitas pertambangan.

Terakhir, terkait aspirasi pengusaha tambang bahwa kualitas solar industri yang buruk di Kalteng menyebabkan rusaknya injektor mesin-mesin alat berat perusahaan tambang maka Komisi XII DPR akan meneruskan ke pihak Pertamina Patra Niaga agar diteliti kebenarannya.

“Penyelewengan distribusi solar subsidi juga terindikasi cukup marak di daerah pertambangan sehingga perlu dilakukan pengawasan oleh pihak berwajib dan dilakukan tindakan tegas,” tutupnya.

Anggota Komisi XII DPR RI DPR RI Sigit K. Yunianto Sigit K. Yunianto Dorong Kepedulian Lingkungan bagi Pengusaha Tambang di Kalteng
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?