Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi XII Tekankan Pengelolaan Limbah Tambang Batu Bara di Kalteng Sesuai Aturan
DPR

Komisi XII Tekankan Pengelolaan Limbah Tambang Batu Bara di Kalteng Sesuai Aturan

RedaksiBy RedaksiApril 27, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha, saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi XII DPR di Palangkaraya, Kalimantan Tengah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha menekankan pentingnya pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dari kegiatan pertambangan batu bara agar mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Menteri No 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3.

Limbah B3 tersebut wajib dikelola melalui pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan, dengan fokus pada pengurangan dan pemanfaatan kembali. Diketahui, salah satu perusahaan tambang yang disoroti Komisi XII adalah PT MTJ yang bergerak di persoalan pertambangan batu bara termal dan batu bara metalurgi bituminous

“Dari data yang dilaporkan ini saya melihat ada beberapa temuan. Semua legalitas perizinan di ESDM, BKPM itu boleh dikatakan tampil legal. Tetapi saya melihat di sini untuk urusan lingkungan hidup, PT MTJ sepertinya tidak terlalu ditonjolkan, belum dilaporkan apakah memiliki persetujuan terkini terkait baku mutu air limbah. Baku mutu air limbah tambang batu bara bertujuan untuk melindungi kualitas air dan mencegah dampak negatif pada lingkungan akibat kegiatan pertambangan,” ungkap Syarif Fasha saat sesi tanya jawab dalam rangka kunjungan kerja spesifik Komisi XII DPR di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (24/4/2025).

Politisi Fraksi Partai Nasdem ini juga melihat ada temuan bahwa tidak adanya pengolahan air limbah pada tumpukan batu bara (stockpile). Hal itu karena dalam proses penambangannya ada dua tempat yang harus dijaga, yaitu di tempat eksplorasi dan tempat stockpile. Tempat eksplorasi biasanya menciptakan danau-danau semua, lalu kemudian tempat penampungan sementara batubara menciptakan air limbah B3 itu yang perlu dijaga juga.

“Pertanyaan saya, apakah sudah melaksanakan Permen LHK Nomor 6 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyimpanan Limbah B3 ya karena tidak disampaikan di sini. Dan memang data lingkungan hidupnya sangat minim. Jadi mungkin PT MTJ juga tidak bisa menjelaskan, perlu ada pendalaman apakah sifatnya RDP (Rapat Dengar Pendapat) nanti dan lain sebagainya,” terang Legislator Dapil Jambi ini.

Syarif menilai dampak penambangan batu bara yang agak krusial ini terkait pengelolaan lingkungan hidup. “Biasanya pelaku-pelaku usaha tambang itu mengabaikan lingkungan, walaupun izin di ESDM Mereka selesaikan semua tetapi dampak dari kerusakan lingkungan pasca tambang itu banyak sekali yang ditinggalkan,” tutupnya.

Anggota Komisi XII DPR RI DPR RI Komisi XII Tekankan Pengelolaan Limbah Syarif Fasha
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?