Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Mobil Polisi Dibakar Ormas, Abdullah Pertanyakan Satgas Antipremanisme Bentukan Gubernur Jabar
DPR

Mobil Polisi Dibakar Ormas, Abdullah Pertanyakan Satgas Antipremanisme Bentukan Gubernur Jabar

RedaksiBy RedaksiApril 21, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mempertanyakan perkembangan Satgas Antipremanisme yang dibentuk oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Pertanyaan itu mencuat usai terjadinya pembakaran tiga mobil polisi saat operasi penangkapan pimpinan salah satu Ormas di Kota Depok yang bermasalah dengan hukum.

“Sudah sampai mana perkembangan dari Satgas Antipremanisme yang dibentuk Gubernur Dedi Mulyadi?” ujar Anggota Dewan yang membidangi Komisi Hukum DPR RI tersebut dalam keterangan resmi kepada koranmerdeka.co, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

“Pembentukan satgas yang terdiri dari Polri dan TNI yang direncanakan sampai tingkat kecamatan itu menjadi mendesak usai terjadi peristiwa vandalisme oleh sekelompok warga saat anggota Polres Depok menangkap salah satu pimpinan ormas yang bermasalah dengan hukum,” imbuh Politisi Fraksi PKB ini.

Abdullah mendesak kepolisian untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam pencegahan dan vandalisme pada penangkapan pelaku yang merupakan pimpinan ormas tersebut. Tindakan tegas mesti dilakukan demi menjaga marwah penegakan hukum yang tidak dapat dintervensi oleh siapa pun dengan jumlah massa berapa pun.

“Tindakan tegas terhadap pelaku vandalisme dalam penangkapan pimpinan ormas oleh anggota Polres Metro Depok adalah langkah penegakan hukum. Negara melalui polisi tidak boleh kalah dengan segala aksi premanisme yang melanggar hukum,” tegasnya.

Agar peristiwa serupa tidak terulang, ia juga meminta Polres Metro Depok untuk berkoordinasi dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Menurut Abdullah, hal ini sebagai bentuk antisipasi terhadap perlawanan atau vandalisme terkait tindakan anggota polisi terhadap mereka yang melanggar hukum. 

“Tujuannya agar Polres Metro Depok dapat melakukan pemetaan dan intervensi terhadap potensi perlawanan sekelompok massa yang mendukung mereka yang melanggar hukum. Ini demi menjaga keselamatan dan keamanan anggota polisi juga saat bertugas,” lanjutnya.

Tak kalah penting, Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu menekankan bahwa komitmen pemberantasan terhadap aksi premanisme memerlukan sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang tentunya didukung oleh semua lapisan masyarakat. 

“Ini sebagai bentuk dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan akan menyikat atau melawan semua tindakan premanisme yang terbukti telah mengganggu iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” pungkas Abdullah.

Seperti diketahui, 3 mobil polisi dibakar massa di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, saat polisi hendak menangkap pelaku penganiayaan yang merupakan ketua Ormas setempat, Jumat (18/4). Menurut polisi, penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan dilaporkan atas penguasaan lahan, penganiayaan dan kepemilikan senjata api. 

Polisi juga menerangkan bahwa penjemputan terhadap pimpinan ormas yang bermasalah dengan hukum ini dilakukan setelah dua kali surat panggilan dilayangkan, tetapi pelaku tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Saat dijemput paksa, pimpinan ormas itu melakukan perlawan terhadap anggota Polres Metro Depok hingga mengundang perhatian warga. Mengingat tersangka juga merupakan tokoh setempat, sekelompok warga melakukan pengejaran terhadap anggota polisi untuk mencegah tersangka dibawa ke Mako Polres Metro Depok. 

Ketika sekelompok massa tersebut melakukan pengejaran terhadap anggota polisi yang membawa empat mobil, tiga di antaranya tertahan dan mobil dibakar sampai hangus. Meski begitu, polisi tetap berhasil membawa pelaku ke Mako Polres Metro Depok dengan satu mobil yang tersisa. Polisi juga telah menangkap 2 pelaku pembakaran mobil. 

Abdullah Anggota Komisi III DPR RI DPR RI Mobil Polisi Dibakar Ormas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?