Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Tanggapi Tarif AS, Langkah Prioritas Pemerintah Harus Lindungi Perusahaan Dalam Negeri
DPR

Tanggapi Tarif AS, Langkah Prioritas Pemerintah Harus Lindungi Perusahaan Dalam Negeri

RedaksiBy RedaksiApril 16, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal saat memimpin kunjungan kerja reses Komisi XI di Kantor Wilayah Kantor Bea Cukai Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pemerintah Indonesia telah merespons kebijakan proteksionis yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berupa tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk dari Indonesia. Kebijakan ini dinilai berpotensi mengganggu kinerja ekspor nasional dan menekan sektor ketenagakerjaan, khususnya di industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.

Menanggapi hal itu, Komisi XI DPR melakukan kunjungan ke Bea Cukai Jawa Barat dalam rangka meninjau basis industri Indonesia yang salah satunya ada di Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menjelaskan bahwa pihaknya juga mengikuti berita bahwa pemerintah baru saja membentuk Satuan Tugas Deregulasi (Satgas Deregulasi).

“Kita ingin memastikan bagaimana kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia tidak menghawatirkan terhadap pelaku Industri dan pelaku usaha di Indonesia,” ujar Hekal saat memimpin kunjungan kerja reses Komisi XI di Kantor Wilayah Kantor Bea Cukai Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (15/04/2025).

Menurutnya, langkah prioritas pemerintah harus difokuskan pada perlindungan terhadap perusahaan dalam negeri. Ia menilai bahwa perusahaan nasional tidak boleh dibiarkan menghadapi tekanan global secara mandiri, karena hal itu berisiko memicu kebangkrutan yang dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja secara massal.

“Pemerintah dapat mengaktifkan berbagai instrumen fiskal seperti insentif pajak, subsidi, dan kemudahan pembiayaan sebagai bentuk dukungan konkret untuk menjaga stabilitas sektor usaha,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kebijakan penghapusan pertimbangan teknis impor oleh Presiden Prabowo diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik, meningkatkan daya saing produk lokal, serta merespons kebutuhan pasar dengan lebih cepat dan efisien.

Namun demikian, pencabutan pertimbangan teknis impor tersebut dapat menyebabkan beberapa dampak negatif, seperti banjir produk impor yang dapat mengancam industri lokal, menciptakan ketidakpastian dalam iklim investasi, menumbuhkan persaingan yang tidak sehat di pasar domestik dan menurunkan standar kualitas produk yang beredar di pasar.

“Karena tidak ada regulasi yang mengawasi kualitas barang impor yang masuk,” tegasnya.

Karena itu, Hekal menegaskan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga arus ekspor dan impor di Indonesia. Dimulai dari Pengawasan dan Penegakan Hukum terkait dengan kegiatan ekspor dan impor, pungutan Pajak dan Bea Masuk sebagai pendapatan bagi negara, pengendalian Barang Berbahaya, dan melakukan analisis risiko untuk mengawasi arus barang yang berpotensi mengganggu perdagangan yang legal.

“Dengan peran-peran tersebut, Bea Cukai berkontribusi secara signifikan dalam menjaga kelancaran arus ekspor dan impor, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui perdagangan internasional yang aman dan teratur,” ujarnya.

Hekal juga menekankan perlunya strategi perdagangan yang dirancang secara cermat dan berbasis data. Ia berpandangan bahwa tim negosiasi perdagangan Indonesia perlu dibentuk dengan komposisi yang tidak hanya memahami isu hukum dan regulasi internasional, tetapi juga mampu merancang strategi yang adaptif dan menguntungkan secara jangka panjang.

Karena itu, ia menegaskan pengambilan kebijakan saat ini harus lebih mengedepankan data konkret ketimbang sekadar asumsi. Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor, di mana kementerian-kementerian terkait perlu menyusun langkah bersama dalam mengatasi dampak kebijakan internasional ini secara komprehensif.

Dalam Kunjungan Kerja Reses tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Dwi Teguh Wibowo, Direktur Teknis Pabean Susila Brata, Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Priyono Triatmojo, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jawa Barat Finari Manan, ⁠Kasubdit Peraturan Dwiyono Widodo, ⁠Kepala KPPBC Bandung Budi Santoso dan Pejabat setingkat eselon III pada Kanwil Bea dan Cukai Jawa Barat beserta jajaran. 

DPR RI Mohamad Hekal Tanggapi Tarif AS Wakil Ketua Komisi XI DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?