Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Proporsi Dana Bagi Hasil PSN ke Daerah Tidak Proporsional
DPR

Proporsi Dana Bagi Hasil PSN ke Daerah Tidak Proporsional

RedaksiBy RedaksiMaret 27, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan bilang dana bagi hasil atas keberadaan Proyek Nasional (PSN) yang diberikan Pemerintah Pusat ke Daerah tidak proporsional. Hal itu diungkapkannya usai mendengar aduan dari Pemerintah Kabupaten Karawang dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Kabupaten Karawang yang merupakan wilayah industri seharusnya kata dia bisa lebih optimal mendapatkan keuntungan dari adanya pabrik-pabrik besar di wilayahnya. “Karawang yang merupakan wilayah industri ini, letak dari pabrik-pabrik besar proyek strategis nasional (psn) bisa merasakan manfaatnya dari keberadaan pabrik besar dan psn di sana. Jadi, tidak hanya di Jakarta saja, masyarakat Karawang juga bisa merasakannya” ujar dia, Rabu (26/3/2025).

Pemerintah Daerah tidak diperkenankan memungut Bea Pungutan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas PSN. Padahal kata Irawan bila PSN boleh dikenakan BPHTB, suatu daerah industri seperti Kabupaten Karawang bisa lebih maju.

Untuk diketahui BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. BPHTB dikenakan kepada orang atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan, baik dari jual beli, waris, maupun lelang.

“Angka terkait dana bagi hasilnya sangat kecil. Salah satu problemnya itu potensial yang mengurangi dana bagi hasil adalah dicabutnya atau tidak dibolehkannya daerah memungut BPHTB,” jelasnya.

Ia mengaku ada kesalahan dalam kerangka regulasi di Indonesia sehingga hal tersebut bisa terjadi. Komisi II ke depan lanjutnya, akan memperjuangkan dana bagi hasil ats PSN yang proporsional antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Ahmad Irawan Anggota Komisi II DPR RI DPR RI Proyek Nasional (PSN)
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?