Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi IX Tekankan Kepastian Pembayaran THR Pekerja di Batam
DPR

Komisi IX Tekankan Kepastian Pembayaran THR Pekerja di Batam

RedaksiBy RedaksiMaret 19, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti pentingnya kepastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja di Batam. Dalam kunjungan spesifik ke Batam belum lama ini, ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan wajib mematuhi aturan pembayaran THR sesuai ketentuan yang berlaku demi kesejahteraan pekerja menjelang Hari Raya.

Dalam keterangan pers, Rabu (19/3/2025), Yahya Zaini menegaskan bahwa THR bukan sekadar bentuk apresiasi dari perusahaan, tetapi merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi tepat waktu.”Kami di Komisi IX DPR RI hadir untuk memastikan bahwa hak pekerja dalam menerima THR benar-benar terlindungi. Tidak boleh ada perusahaan yang menunda atau menghindari kewajiban ini karena THR sangat penting bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya menjelang Hari Raya,” ujarnya dalam pertemuan dengan pemangku kepentingan di Batam.

Berdasarkan laporan Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, telah dibentuk Posko Pengaduan THR untuk menerima keluhan pekerja terkait keterlambatan atau ketidakpastian pembayaran THR. Hingga saat ini, terdapat 22 laporan pengaduan, dengan satu kasus konsultasi dan satu kasus keterlambatan yang telah diselesaikan.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau melaporkan bahwa 400 perusahaan yang tergabung dalam asosiasi belum mengajukan pengaduan terkait THR. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang cukup baik. 

Namun, Yahya Zaini menekankan bahwa tetap diperlukan pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang belum melaporkan pembayaran THR.

“Kami ingin memastikan bahwa pembayaran THR benar-benar dilakukan oleh semua perusahaan di Batam, baik yang tergabung dalam asosiasi maupun yang tidak. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah harus bertindak tegas dengan memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, Yahya Zaini juga menyoroti nasib pekerja informal dan kontrak yang kerap menghadapi ketidakpastian dalam menerima THR. Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan bagi kelompok pekerja ini, termasuk mengawasi perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) mendadak sebelum Lebaran guna menghindari pembayaran THR.

“Pekerja kontrak dan informal sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan. Kami mendesak agar pemerintah daerah lebih tegas dalam mengawasi praktik-praktik yang merugikan pekerja, seperti PHK mendadak sebelum pembayaran THR,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan terbaru terkait pemberian THR bagi pengemudi dan kurir daring. Menteri Ketenagakerjaan telah mengimbau agar aplikator transportasi daring memberikan THR sebesar 20 persen dari pendapatan bersih bulanan kepada mitra pengemudi dan kurir. Yahya Zaini menegaskan bahwa kebijakan ini harus dikawal agar pekerja di sektor ekonomi digital mendapatkan hak yang layak.

Sebagai hasil dari kunjungan spesifik ini, Yahya Zaini memberikan beberapa rekomendasi:

• Meningkatkan efektivitas Posko Pengaduan THR agar pekerja yang mengalami kendala dalam pembayaran THR dapat dengan mudah melaporkan kasusnya.

• Mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan, terutama yang memiliki riwayat keterlambatan atau ketidakpatuhan dalam pembayaran THR.

• Menindak tegas perusahaan yang tidak membayar THR sesuai ketentuan, termasuk dengan sanksi administratif hingga pidana jika diperlukan.

• Memastikan pekerja informal dan kontrak mendapatkan perlindungan lebih baik agar mereka tidak kehilangan hak THR akibat praktik PHK mendadak.

• Mengawal implementasi kebijakan THR bagi pengemudi dan kurir daring agar kebijakan 20 persen dari pendapatan bersih benar-benar direalisasikan oleh perusahaan aplikator.

Yahya Zaini menutup pertemuan dengan menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI akan terus mengawal pemenuhan hak pekerja, khususnya dalam hal pembayaran THR, agar seluruh pekerja dapat menikmati Hari Raya dengan lebih sejahtera.

DPR RI THR Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?