Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Mufti Anam: Besarnya Gaji Direksi Pertamina Tak Sebanding dengan Kinerja Perusahaan
DPR

Mufti Anam: Besarnya Gaji Direksi Pertamina Tak Sebanding dengan Kinerja Perusahaan

RedaksiBy RedaksiMaret 12, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam, saat mengikuti pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik besarnya gaji yang diterima oleh jajaran Direksi PT Pertamina. Mufti menilai, dengan besarnya gaji yang diperoleh direksi Pertamina, seharusnya mereka dapat memberikan hasil yang sebanding dengan imbalan tersebut.

Menurut Mufti, gaji yang diterima oleh Direksi Pertamina, yang lebih dari Rp 1 miliar per bulan, setara dengan gaji Direktur Utama Coca-Cola dan bahkan CEO Google, perusahaan global dengan valuasi dan pasar yang sangat besar.

“Jika ditambah dengan tantiem, dividen, dan kompensasi finansial lainnya, maka total penghasilan (THP) Direksi Pertamina mencapai Rp 4 miliar per bulan. Angka ini jauh lebih besar dari gaji Presiden Republik Indonesia, bahkan lebih besar dari gaji Presiden Amerika Serikat, Donald Trump,” ujar Mufti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Legislator Dapil Jawa Timur II itu mengungkapkan keprihatinannya terkait penggunaan dana besar tersebut yang menurutnya tidak sebanding dengan kinerja perusahaan. “Ini amat sangat terlalu luar biasa. Maka seharusnya dengan angka se-fantastis itu, Direksi (Pertamina) wajib bisa memberikan pelajaran yang terbaik, wajib bisa menghadirkan BBM berkualitas, wajib bisa memberikan BBM yang terjangkau untuk semua lapisan masyarakat, bahkan bisa membuat profit yang impactful bagi negara,” tegasnya.

Namun, Legislator PDI-Perjuangan ini menilai, kenyataannya justru sebaliknya. Menurutnya, Pertamina justru merugikan negara dan menyakiti rakyat. “Nyatanya apa? Malah merugikan negara dan melukai rakyat kita hari ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mufti Anam mengungkapkan data terkait kompensasi yang diterima oleh manajemen kunci anak usaha Pertamina, yakni Pertamina Patra Niaga. “Kompensasi bagi manajemen kunci, termasuk Direksi dan Komisaris, mencapai 19,1 juta USD atau setara dengan Rp 312 miliar. Bayangkan, duit sebanyak itu kalau dipakai untuk MBG (Makanan Bergizi) misalnya, bisa memberikan makan kepada 31 juta anak kita. Atau kalau itu diberikan kepada guru P3K, para CPNS yang di-prank oleh negara hari ini, maka itu bisa mensejahterakan mereka sampai menunggu mereka menjadi PNS,” ungkapnya.

Mufti menegaskan bahwa dengan kekuatan dan pengaruh yang besar, Pertamina sebagai BUMN memiliki tanggung jawab besar. “With great power comes great responsibility. Maka evaluasi manajemen beserta remunerasinya di BUMN ini sangat-sangat urgen untuk segera dilakukan,” pungkasnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Besarnya Gaji Direksi Pertamina Tak Sebanding dengan Kinerja Perusahaan DPR RI Mufti Anam PT Pertamina
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?