Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Penguatan RUU Penyiaran Ciptakan Keadilan Ekosistem Media
DPR

Penguatan RUU Penyiaran Ciptakan Keadilan Ekosistem Media

RedaksiBy RedaksiMaret 10, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini dalam Rapat Dengar Pendapat Panja RUU Penyiaran dengan Dirjen Ekosistem Digital Komdigi serta pimpinan lembaga penyiaran seperti TVRI, RRI, dan LKBN ANTARA di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menekankan pentingnya kehadiran negara dalam pengaturan penyiaran di Indonesia, guna menciptakan ekosistem media yang demokratis, adil, dan mendukung kebebasan pers. Amelia menyebutkan topik yang dibahas terkait dengan RUU Penyiaran memiliki relevansi yang sangat vital dalam pengaturan penyiaran multiplatform.

“Kehadiran negara dalam konteks penyiaran ini merupakan aspek yang sangat penting untuk menciptakan ekosistem media yang demokratis, adil dan mendukung kebebasan pers,” ujar Amelia dalam Rapat Dengar Pendapat Panja RUU Penyiaran dengan Dirjen Ekosistem Digital Komdigi serta pimpinan lembaga penyiaran seperti TVRI, RRI, dan LKBN ANTARA di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Lebih lanjut, Amelia juga memberikan beberapa masukan strategis kepada Kemkomdigi, khususnya mengenai pentingnya penguatan hak publik yang sesuai dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2024. “Hal ini penting untuk memastikan bahwa hak publik dalam penyiaran dapat terjaga, serta untuk mendukung jurnalisme berkualitas,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut mendorong Kemkomdigi untuk segera mengaktifkan dan mengoptimalisasi komite pelaksana yang diamanahkan oleh Perpres tersebut, yang bertanggung jawab untuk memastikan perusahaan platform digital mendukung jurnalisme yang berkualitas. 

“Komite ini harus segera menyusun mekanisme prosedur dan batas waktu yang jelas dalam proses negosiasi antara perusahaan media nasional dan platform digital global, agar hak ekonomi media nasional dapat terwujud dengan adil dan layak,” tandasnya.

Amelia menegaskan penguatan peran negara dalam penyiaran ini sangat penting, terutama karena biaya produksi berita yang tidak kecil bagi media konvensional. Terlebih lagi, lembaga penyiaran publik seperti TVRI, RRI, dan ANTARA, yang selama ini menjadi pusat pemberitaan nasional, membutuhkan dukungan untuk tetap dapat bertahan di tengah perkembangan teknologi digital.

Di akhir pernyataannya, Amelia menegaskan pentingnya pengaturan public rights dalam RUU Penyiaran untuk memperkuat posisi media nasional ketika berhadapan dengan platform global dan digital.

“Media-media lain biasanya hanya mengambil materi dari beberapa televisi, lalu menggabungkannya. Oleh karena itu, kami rasa pengaturan tambahan dalam RUU Penyiaran ini sangat penting untuk meningkatkan legitimasi media nasional,” tutup Amelia.

Amelia Anggraini Anggota Komisi I DPR RI DPR RI Penguatan RUU Penyiaran Ciptakan Keadilan Ekosistem Media
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?