Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPD»DPD RI dan OJK Bahas Penguatan Pengawasan Sektor Keuangan dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI
DPD

DPD RI dan OJK Bahas Penguatan Pengawasan Sektor Keuangan dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI

RedaksiBy RedaksiMaret 10, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Ruang Rapat Kutai, Gedung B DPD RI, Senin (10/3/2025. Rapat ini bertujuan untuk membahas capaian kinerja OJK sepanjang tahun 2024, program kerja OJK tahun 2025, serta isu-isu aktual di sektor keuangan, termasuk pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Dalam sambutannya, Ketua Komite IV DPD RI menegaskan pentingnya penguatan pengawasan terhadap sektor keuangan guna meningkatkan stabilitas ekonomi nasional. “Komite IV DPD RI terus berkomitmen mengawal kinerja OJK dalam memastikan sistem keuangan yang adil, transparan, dan akuntabel. Berbagai tantangan seperti maraknya pinjaman online ilegal, rendahnya literasi keuangan, serta perlindungan konsumen menjadi perhatian utama dalam pembahasan ini,” ujarnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa industri jasa keuangan di Indonesia terus bertumbuh, meskipun menghadapi berbagai tantangan. Ia menyoroti peningkatan literasi keuangan masyarakat, penguatan regulasi terhadap fintech dan pinjaman online, serta koordinasi dengan Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan bahwa industri perbankan nasional mengalami pertumbuhan positif dengan peningkatan kredit sebesar 10,39% dan aset perbankan sebesar 5,91% pada akhir 2024. Namun, ia juga mengingatkan adanya tekanan pada likuiditas akibat tingginya suku bunga yang dapat berdampak pada profitabilitas bank.
Sementara itu, dalam sektor industri pembiayaan, OJK mencatat lonjakan jumlah pengguna layanan pinjaman daring (peer-to-peer lending) hingga 148 juta orang pada awal 2025, dengan total aset mencapai Rp9,16 triliun. OJK menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi untuk menekan praktik pinjaman ilegal dan meningkatkan perlindungan konsumen.

Dalam rapat ini, Komite IV DPD RI menyoroti sejumlah isu penting dalam industri jasa keuangan. Salah satunya adalah ketimpangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan. Meskipun semakin banyak masyarakat yang memiliki akses terhadap layanan keuangan, masih banyak yang belum memahami sepenuhnya bagaimana mengelola keuangan mereka secara bijak. Hal ini menjadi penyebab utama meningkatnya kasus penipuan investasi dan penyalahgunaan layanan pinjaman online.

Selain itu, kemajuan teknologi di sektor perbankan juga menjadi perhatian utama. Meskipun digitalisasi memberikan kemudahan dalam transaksi keuangan, risiko kejahatan siber yang semakin tinggi memerlukan pengawasan yang lebih ketat. Koordinasi antara OJK, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi sangat penting dalam menjaga keamanan data nasabah dan mencegah tindakan peretasan yang dapat merugikan masyarakat.

Di sektor asuransi dan penjaminan, DPD RI menyoroti masih banyaknya perusahaan asuransi yang belum mematuhi peraturan secara penuh. Kurangnya transparansi dalam penyampaian informasi kepada nasabah sering kali menyebabkan kebingungan dan ketidakpastian terkait manfaat serta risiko produk asuransi yang mereka gunakan. Oleh karena itu, OJK diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan mendorong perusahaan asuransi untuk lebih terbuka serta bertanggung jawab dalam memberikan layanan kepada konsumen.

Tidak kalah penting, industri pembiayaan juga menghadapi tantangan besar dengan maraknya pinjaman online ilegal yang kerap dikaitkan dengan praktik judi online. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena banyak masyarakat yang terjerumus ke dalam lingkaran utang tanpa memahami konsekuensi jangka panjangnya. Selain itu, praktik penagihan utang oleh debt collector yang tidak sesuai dengan regulasi juga menjadi perhatian serius yang perlu segera ditangani.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPD RI merekomendasikan agar OJK lebih aktif dalam melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat. Selain itu, penguatan pengawasan terhadap fintech ilegal juga menjadi prioritas utama guna memastikan keamanan ekosistem keuangan digital di Indonesia. DPD RI juga mendorong OJK untuk mempercepat implementasi regulasi yang lebih ketat bagi industri jasa keuangan agar dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan sinergi antara DPD RI dan OJK dapat terus ditingkatkan guna menciptakan sektor keuangan yang lebih stabil, transparan, dan berdaya tahan dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.

dpd ri Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

September 7, 2025

Orasi Ilmiah Eddy Soeparno: Perluas Reskilling dan Upskilling Pekerja Cegah Meluasnya PHK

September 6, 2025

Membenahi DPR Dimulai dari Pembenahan Partai Politik

September 5, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?