Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Bencana Alam Meluas, RUU Keadilan Iklim Jadi Kebutuhan Mendesak
DPR

Bencana Alam Meluas, RUU Keadilan Iklim Jadi Kebutuhan Mendesak

RedaksiBy RedaksiMaret 8, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Baleg DPR RI Muhammad Kholid/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Banjir dan bencana alam lainnya yang semakin sering terjadi dan tak terkendali di berbagai wilayah di Indonesia menunjukkan betapa gentingnya krisis iklim yang sedang masyarakat hadapi.

Curah hujan ekstrem, naiknya permukaan air laut, serta kerusakan lingkungan di darat dan perairan memperparah situasi, mengancam keselamatan warga dan menimbulkan kerugian ekonomi.

Merespons hal itu, Anggota Baleg DPR RI Muhammad Kholid, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan Iklim adalah kebutuhan mendesak.

“Dalam menghadapi bencana alam yang disebabkan oleh krisis iklim ini, sudah saatnya Indonesia memiliki payung hukum yang jelas dan kuat terkait keadilan iklim,” tegas Kholid dalam keterangan tertulis yang diterima koranmerdeka.co, di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa sejak awal tahun hingga 3 Maret 2025, telah terjadi 526 peristiwa bencana alam di Indonesia, di mana 342 di antaranya adalah banjir.

Beberapa hari belakangan, daerah yang paling terdampak banjir adalah Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, dan daerah lainnya di Jawa Barat. Kejadian ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil yang signifikan tetapi juga menelan korban jiwa dan memaksa ribuan orang kehilangan tempat tinggal.

“Rentetan bencana ini menunjukkan bahwa perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan, tapi dampaknya sudah nyata di hadapan kita,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat VI Kota Depok Kota Bekasi itu memandang bahwa RUU Keadilan Iklim tidak hanya mengatur mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, tetapi juga memastikan adanya perlindungan bagi masyarakat terdampak, khususnya kelompok rentan.

“Keadilan iklim berarti mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap krisis ini tidak boleh menjadi korban terbesar, dan tanggung jawab utama harus dipikul oleh para pelaku emisi besar dan industri yang lalai terhadap kelestarian lingkungan,” sambung Kholid.

Selain itu, RUU ini juga harus mencakup tata ruang dan tata wilayah yang berkeadilan dan tidak memarjinalkan ekosistem lingkungan, guna memastikan bahwa pengelolaan ruang dan wilayah dapat berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat secara adil.

Pengesahan RUU Keadilan Iklim juga akan mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah serta dunia usaha dalam menjalankan kebijakan ekonomi hijau. Tanpa regulasi yang tegas, upaya mengurangi emisi karbon dan mengelola risiko bencana hanya akan menjadi janji kosong.

“RUU ini perlu menjadi landasan hukum agar semua pihak, termasuk masyarakat sipil, memiliki peran aktif dalam pengawasan kebijakan iklim,” ujar Kholid yang merupakan lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia itu.

Sebagaimana diketahui, DPR RI sudah memasukkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan akan segera masuk tahap berikutnya.

Kolaborasi lintas sektor—pemerintah, parlemen, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta—sangat penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan bersifat adil dan inklusif.

“Kita di DPR RI akan segera menindaklanjuti, karena sudah masuk Prolegnas Prioritas tahun ini,” tutup Kholid. 

Anggota Baleg DPR RI Bencana Alam DPR RI Muhammad Kholid
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?