Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Regulasi yang Tegas untuk Wujudkan Pesantren Ramah Anak
DPR

Regulasi yang Tegas untuk Wujudkan Pesantren Ramah Anak

RedaksiBy RedaksiMaret 7, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Mengawal Komitmen Kementerian Agama dalam Penerapan Kebijakan Pesantren Ramah Anak", di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan pentingnya regulasi yang tegas dan pengawasan berkelanjutan dalam mewujudkan pesantren ramah anak. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Mengawal Komitmen Kementerian Agama dalam Penerapan Kebijakan Pesantren Ramah Anak”, yang digelar Biro Pemberitaan DPR RI bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Selly menyoroti adanya persepsi di masyarakat yang masih menganggap pendidikan agama sebagai pilihan kedua setelah sekolah negeri. Padahal, menurutnya, sekolah di bawah Kementerian Agama telah menunjukkan kualitas yang sangat baik. Ia mencontohkan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia yang menempati peringkat tertinggi dalam kualitas pendidikan nasional.

“Mindset ini yang harus kita ubah. Sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama bukanlah pilihan kedua, tetapi bisa menjadi pilihan utama. Tugas kami di Komisi VIII DPR RI adalah memastikan peningkatan kualitas pendidikan agama agar sejajar dengan sekolah reguler,” ujar Selly.

Terkait isu kekerasan di lingkungan pesantren, Selly menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh digeneralisasi. Ia merespons hasil survei yang menyebut bahwa sebagian besar kasus kekerasan di dunia pendidikan berasal dari pesantren. Menurutnya, kekerasan bisa terjadi di berbagai lingkungan pendidikan, bukan hanya di pesantren.

“Kami menekankan bahwa regulasi harus tegas dan berorientasi pada perlindungan anak. Selain itu, pengawasan yang terstruktur dan berkelanjutan harus dilakukan terhadap pendirian pesantren, terutama yang belum berizin,” tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, Selly juga menyoroti pentingnya pelatihan bagi pengelola pesantren dalam menangani santri tanpa kekerasan. Menurutnya, konsep mendidik tidak harus dengan hukuman fisik, melainkan bisa dilakukan dengan metode edukatif lainnya.

Selain itu, ia menyoroti minimnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan berbasis agama. Berbeda dengan sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan, sekolah agama dan pesantren sepenuhnya bergantung pada anggaran Kementerian Agama.

“Tidak ada partisipasi daerah dalam anggaran pesantren dan madrasah, kecuali hibah. Padahal, pendidikan agama juga menjadi bagian dari tanggung jawab negara,” ujarnya.

Selly menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mendorong kebijakan yang memastikan pesantren menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak.

“Kami akan memastikan regulasi yang ada benar-benar berpihak pada dunia pendidikan agama dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi para santri,” tutupnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI DPR RI Regulasi yang Tegas untuk Wujudkan Pesantren Ramah Anak Selly Andriany Gantina
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?