Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Maman Imanulhaq Soroti Kemandirian Pesantren yang Ramah Anak
DPR

Maman Imanulhaq Soroti Kemandirian Pesantren yang Ramah Anak

RedaksiBy RedaksiMaret 7, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Mengawal Komitmen Kementerian Agama dalam Penerapan Kebijakan Pesantren Ramah Anak" yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menegaskan bahwa pesantren di Indonesia telah lama berdiri dengan prinsip kemandirian, jauh sebelum negara terbentuk. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Mengawal Komitmen Kementerian Agama dalam Penerapan Kebijakan Pesantren Ramah Anak” yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Menurut Maman, meski pesantren mampu bertahan secara mandiri, kehadiran negara tetap dibutuhkan dalam hal pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan. Hal ini yang melatarbelakangi lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Pesantren lahir dari kemandirian, apakah negara bantu atau tidak, pesantren tetap ada. Namun, perlu ada afirmasi, yaitu pengakuan dari negara terhadap eksistensinya. Sayangnya, banyak pesantren yang nyata ada justru kurang mendapat perhatian, sementara ada ‘pesantren jajadian’ yang menerima bantuan meski hanya ada di atas kertas,” ujar Maman.

Legislator dari Fraksi PKB itu juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap alokasi dana bagi pesantren. Ia mengungkap adanya oknum yang memanfaatkan sistem bantuan pendidikan dengan mendirikan pesantren fiktif demi memperoleh dana pemerintah.

“Persoalannya, ada yang namanya pesantren, dapat bantuan BOS, tetapi realitanya tidak ada. Ini perlu pengawasan ketat agar dana tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Selain itu, Maman menekankan pentingnya legalitas pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Ia mencontohkan bagaimana Pondok Pesantren Gontor yang diakui secara internasional, namun sempat kurang mendapat pengakuan dalam sistem pendidikan nasional.

“Pendidikan nasional kita harus mengakomodasi keberagaman sistem pendidikan, termasuk pesantren yang memiliki karakteristik unik,” katanya.

Terkait isu kekerasan di pesantren, Maman menilai bahwa kasus tersebut merupakan fenomena kecil yang kerap dibesar-besarkan oleh media sosial. Ia menyebut dari 39.551 pesantren yang ada, kasus kekerasan seksual hanya terjadi dalam persentase yang sangat kecil.

“Mohon maaf, media sosial sering menggiring opini seolah pesantren menjadi tempat yang tidak aman, padahal faktanya kasus yang terjadi di pesantren sangat minim dibanding lembaga pendidikan lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Maman mengapresiasi upaya pemerintah dalam menciptakan kebijakan pesantren ramah anak. Namun, ia menyoroti respons pemerintah yang cenderung reaktif, bukan sistematis, dalam menangani permasalahan di pesantren.

“Pemerintah cenderung bereaksi setelah ada kasus mencuat. Seharusnya ada sistem perlindungan yang lebih proaktif, bukan sekadar merespons ketika ada masalah,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Maman menekankan bahwa pesantren harus tetap menjadi subkultur pendidikan yang terbuka, transparan, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, tanpa kehilangan nilai-nilai tradisionalnya.

Acara diskusi ini turut dihadiri oleh anggota DPR RI lainnya, seperti Habib Syarief Muhammad, Selly Andriany Gantina, dan Andreas Hugo Pareira, serta sejumlah jurnalis parlemen.

Anggota Komisi VIII DPR RI DPR RI Maman Imanulhaq Pesantren
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?