Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Dukung Pemenuhan Hak Karyawan PT Sritex, Kurniasih Dorong Pencairan JHT dan JKP
DPR

Dukung Pemenuhan Hak Karyawan PT Sritex, Kurniasih Dorong Pencairan JHT dan JKP

RedaksiBy RedaksiMaret 4, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami oleh para karyawan PT Sritex. Ia berharap agar permasalahan ini segera mendapatkan jalan keluar yang terbaik bagi seluruh pekerja yang terdampak.

Selain itu, ia pun mendorong untuk eks-karyawan PT Sritex agar segera mendapatkan hak Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kami juga melihat dari Kementerian Tenaga Kerja sudah menyampaikan beberapa hal untuk memperjuangkan hak dari teman-teman ya termasuk tadi yang disampaikan terkait dengan hak JKP ya skema JKP-nya dan juga dari BPJS Tenaga Kerja berarti ada JHT dan juga ada JKP yang harusnya sudah dilakukan,” tuturnya dalam RDPU Komisi IX dengan Serikat Pekerja PT Sritex di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Politisi Fraksi PKS itu menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh karyawan PT Sritex dapat menerima gaji bulan Februari 2025 secara penuh. Selain itu, ia juga mendorong pencairan hak-hak pekerja, termasuk JHT dan JKP, agar mereka dapat bertahan dalam beberapa bulan ke depan, terutama saat bulan Ramadan dan Idulfitri.

“Sepertinya kita perlu membantu dan mendorong supaya gaji Februari 2025 ini bisa semuanya diterima oleh semua pegawai dan karyawan dari PT Sritex harus dipastikan. Kemudian yang kedua juga kita bantu mendorong ya supaya hak pencairan JHT dan JKP ini juga terpenuhi sebagaimana tadi harapan supaya setidak-tidaknya bisa survive sampai beberapa bulan ke depan khususnya di Ramadan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kurniasih menyoroti skema JKP yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa pekerja berhak menerima uang tunai sebesar 60 persen dari gaji mereka. Ia berharap aturan ini dapat segera diimplementasikan untuk membantu pekerja PT Sritex yang terdampak.

“Tentu saja ini keprihatinan yang sangat luar biasa dan sebenarnya mungkin skema JKP ini bisa sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2025 yang uang tunai 60 persen itu yang mudah-mudahan ini juga bisa dipenuhi, mudah-mudahan dan ini yang mungkin jangka pendek yang bisa kita dorong,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa selain solusi jangka pendek, perlu ada upaya jangka menengah untuk memastikan hak-hak pekerja tetap diperjuangkan. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pencairan pesangon setelah aset-aset perusahaan dilelang.

“Selebihnya mungkin ada juga yang bisa kita dorong jangka menengah yang mungkin perlu kita telaah lagi nanti apa yang hak-hak dari teman-teman yang masih bisa diperjuangkan dan untuk bisa didapatkan yang waktunya mungkin tidak mendesak di beberapa di satu bulan ini ya tetapi mungkin di jangka menengahnya. Misalnya mungkin pesangon setelah aset-aset dilelang gitu. Mudah-mudahan ini juga bisa menjadi solusi-solusi yang nantinya menjadi perhatian dari PT Sritex,” pungkasnya.

Anggota Komisi IX DPR RI DPR RI Hak Karyawan JHT JKP Kurniasih Mufidayati PT Sritex
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?